KKP Terus Pantau Pembangunan Zona Integritas KKP

Jumat, 17 Oktober 2025


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemantauan terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP. Pemantauan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembangunan ZI, yang mencakup pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.

Pemantauan dilakukan secara daring (online) dan luring terhadap berbagai unit kerja di lingkungan KKP. Pemantauan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan, mengidentifikasi permasalahan, serta mendorong upaya perbaikan dalam pembangunan integritas di instansi pemerintah. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap proses pembangunan ZI yang berkelanjutan dan membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. Pemantauan juga mencakup aspek-aspek kunci seperti manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Pada Bulan Oktober ini beberapa pemantauan yang dilaksanakan antara lain:

  1. Pemantauan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM lingkup Biro Keuangan dan BMN
  2. Pemantauan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada PPS Belawan, PPN Karangantu, dan PPN Pengambengan di Prov. DKI Jakarta(daring)
  3. Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Lingkup Biro Hukum

Untuk mendukung proses pemantauan dan evaluasi, KKP telah menggunakan aplikasi e-Zona Integritas (e-ZI) sejak Agustus 2020. Aplikasi ini berfungsi sebagai media informasi, edukasi, regulasi, kebijakan, serta memiliki proses penilaian yang tersistem dalam basis data. Aplikasi e-ZI dinilai memudahkan proses pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI di lingkungan KKP.

Sebagai informasi, dalam hal pembangunan integritas, KKP hingga tahun 2024 telah berhasil membangun total 109 unit kerja berpredikat WBK/WBBM, dengan rincian sebanyak 1 unit kerja berpredikat WBBM, 93 unit kerja berpredikat WBK dari Menteri Kelautan dan Perikanan, dan sebanyak 15 unit kerja berpredikat WBK dari Menteri PAN-RB.

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia