KKP Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk Tahun Ketiga Berturut-turut

Jumat, 19 Juli 2024


Jakarta, 19 Juli 2024 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2023. Prestasi ini menandai keberhasilan KKP dalam mempertahankan predikat WTP secara berturut-turut sejak 2021.

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan KKP Tahun 2023 berlangsung di Kantor KKP di Jakarta Pusat, dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Dalam sambutannya, Menteri Trenggono mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, opini WTP dapat kami pertahankan sejak tahun 2021. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara," ujar Trenggono.

Menurut Menteri Trenggono, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga memberikan umpan balik berharga untuk memperbaiki proses pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga berkaitan dengan pelaksanaan program-program ekonomi biru yang menjadi fokus KKP dalam mentransformasi tata kelola kelautan dan perikanan nasional.

Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK, Syamsudin, yang mewakili Anggota IV BPK Haerul Saleh, menjelaskan bahwa ada empat aspek utama yang menjadi pertimbangan dalam memberikan opini atas laporan keuangan kementerian/lembaga negara. Keempat aspek tersebut meliputi kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kelengkapan informasi yang disajikan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta desain dan implementasi sistem pengendalian internal.

Syamsudin memberikan ucapan selamat kepada Menteri dan seluruh jajaran KKP atas keberhasilan mempertahankan opini WTP. "Opini WTP berarti laporan keuangan KKP Tahun 2023 disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ujarnya.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras semua jajaran eselon I KKP, didukung oleh pengawasan intensif dari Inspektorat Jenderal KKP. Upaya pengawasan tersebut meliputi berbagai aspek seperti reviu perencanaan dan penganggaran, pengawasan pengadaan barang/jasa, audit kinerja program, evaluasi sistem pengendalian internal, dan berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu berbagai langkah pengawasan yang dilakukan, termasuk kiprah Kelompok Kerja Reviu Laporan Keuangan dan pendampingan dalam penyusunan tanggapan temuan BPK. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen KKP dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia