KKP Cegah Fraud dan Jaga Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Ketentuan
Senin, 11 Maret 2024
Untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik pada KKP, Itjen KKP melaksanakan serangkaian probity audit.
Penerapan probity audit dapat menghasilkan : a. Meningkatkan kuantitas dan kualitas keikutsertaan sektor privat/swasta pada proyek-proyek publik karena yakin akan proses yang digunakan; b. Menghilangkan ketidakpastian/bias dalam mengevaluasi proposal/penawaran; c. Membantu memastikan bahwa keseluruhan proyek mencapai tujuan yang telah ditetapkan; d. Mengurangi pemborosan di masa depan terkait dengan proses dari proyek sektor publik. Dengan kata lain probity audit adalah memberikan keyakinan melalui penilaian (independen) apakah proses, prosedur, dan sistem pada proyek sektor publik telah dilakukan dengan integritas, kebenaran, dan kejujuran oleh para pihak yang terlibat.
Beberapa kriteria yang dapat dijadikan patokan dalam menetapkan target probity audit yaitu: a. Paket pekerjaan berisiko tinggi dan kompleks; b. Paket pekerjaan yang mempunyai sejarah kontroversial atau bermasalah dengan hukum; c. Paket pekerjaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan; d. Paket pekerjaan berhubungan dengan kepentingan masyarakat; e. Paket pekerjaan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat; f. Nilai paket yang besar
Beberapa pelaksanaan probity audit antara lain:
Sebagai informasi, sesuai namanya, Probity Audit bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa pelaksanaan PBJ telah dilakukan berdasarkan kejujuran (probity), integritas dan kebenaran untuk menaati prinsip pengadaan sesua ketentuan yaitu efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil, dan akuntabel. Berbagai jurnal telah menunjukkan bahwa probity audit cukup efektif mencegah terjadinya kecurangan (fraud) dalam pengadaan barang dan jasa. Ruang lingkup probity audit diprioritaskan pada persiapan pemilihan penyedia, khususnya penyusunan HPS dan dokumen pengadaan, evaluasi penawaran, pencermatan atas kontrak, hingga pelaksanaan dan pemanfaatan, sesuai kebutuhan dan kondisi.
KKP WEB IP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141