KKP Akan Optimalkan Pelaksanaan Anggaran Biaya Tambahan
Kamis, 4 Juni 2026
Guna optimalisasi pelaksanaan pembangunan bidang kelautan dan perikanan, khususnya terkait penyelesaian program-program strategis, maka diperlukan realokasi anggaran maupun penambahan anggaran melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sesuai dengan kebutuhan di masing-masing eselon I. Untuk itu diperlukan reviu atas usulan anggaran belanja tambahan, antara lain sebagai berikut:

Proses ini dilakukan untuk memastikan dana digunakan secara efektif dan transparan guna mendukung berbagai program strategis yang anggarannya kurang atau belum tersedia, antara lain modernisasi fasilitas seperti di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan, pengadaan peralatan pengujian mutu, dsb. Tujuan Utama: Memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa pengelolaan anggaran mematuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta memitigasi risiko penyimpangan.
Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141