KKP Akan Optimalkan Pelaksanaan Anggaran Biaya Tambahan

Kamis, 4 Juni 2026


Guna optimalisasi pelaksanaan pembangunan bidang kelautan dan perikanan, khususnya terkait penyelesaian program-program strategis, maka diperlukan realokasi anggaran maupun penambahan anggaran melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sesuai dengan kebutuhan di masing-masing eselon I. Untuk itu diperlukan reviu atas usulan anggaran belanja tambahan, antara lain sebagai berikut:

 

  1. Auditor Inspektorat IV melaksanakan pertemuan dengan Tim Kerja Program Sekretariat Ditjen PDSPKP dalam rangka Penugasan Melaksanakan Reviu Usulan Revisi Pergeseran Anggaran Ditjen PDSPKP TA 2026 di Prov. DKI Jakarta di Ruang Rapat Karagenan Lantai 14 Gedung Mina Bahari III, KKP.
  2. Tim Auditor Inspektorat I melaksanakan Reviu Usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Tahun 2026 pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Ruang Rapat GMB III Ditjen PRL.
  3. Reviu Usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) BPPMHKP TA 2026
  4. Reviu atas Perubahan Usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Ditjen PSDKP TA 2026
  5. Reviu Usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 pada Ditjen Perikanan Budi Daya
  6. Reviu Usulan Anggaran Belanja Tambahan Ditjen PDSPKP Tahun 2026 

 

 

Proses ini dilakukan untuk memastikan dana digunakan secara efektif dan transparan guna mendukung berbagai program strategis yang anggarannya kurang atau belum tersedia, antara lain modernisasi fasilitas seperti di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan, pengadaan peralatan pengujian mutu, dsb. Tujuan Utama: Memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa pengelolaan anggaran mematuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta memitigasi risiko penyimpangan. 

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms