Kebijakan Pengawasan Internal KKP dalam mengawal Implementasi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

Jumat, 26 April 2024


Irjen KKP beserta jajaran Eselon I KKP turut mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PKRL di Semarang, Jawa Tengah, (25/4). MKP menyampaikan bahwa KKP akan mengembangkan pilot project Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Berkelanjutan 'Morodemak' di Kab. Demak, Jawa Tengah sebagai implementasi pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Acara tersebut juga dihadiri Sekda Jateng, DKP Jateng, DKP Jabar, DKP NTT, DKP Sumbar, serta pejabat Eselon II lingkup KKP.
Sebelumnya, Itjen KKP juga berkesempatan menyampaikan paparan terkait "Kebijakan Pengawasan Internal KKP dalam mengawal Implementasi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut" yang diwakili oleh Inspektur I. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Ditjen PKRL diantaranya agar menyusun regulasi dan rencana aksi pencapaian target PKKPRL, pembersihan sampah plastik di laut, Kawasan Konservasi (KK) laut tahun 2045, serta dukungan aplikasi pencapaian target perluasan KK laut. Melakukan pengendalian terhadap PBJ, BMN, PNBP, dan pertanggungjawaban keuangan yang dikelola oleh Ditjen PKRL. Dengan demikian, diharapkan program prioritas KKP pada Ditjen PKRL dapat dicapai secara optimal dan sesuai ketentuan.

 

Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia