Itjen KKP Terus Kawal Upaya Pemenuhan Garam Nasional melalui Pengawasan K-SIGN

Senin, 27 April 2026


Jakarta,

Guna mempercepat pemenuhan kebutuhan garam nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berinovasi dan memperkuat program prioritas produksi garam. Selain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi di sejumlah wilayah, KKP saat ini tengah mempercepat penyelesaian pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional atau disingkat K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selaras dengan hal tersebut, Inspektorat Jenderal terus berkomitmen mendampingi melalui serangkaian pengawasan intern, sehingga diharapkan K-SIGN dan sejumlah kawasan intensifikasi dan ekstensifikasi garam nasional dapat segera selesai dan berproduksi.

Untuk itu, beberapa pengawasan yang tengah dilaksanakan antara lain:

  1. Uji substansi pemantauan pembangunan Sarpras Pergaraman Nasional Kab. Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timu
  2. Uji substansi pemantauan pembangunan Sarpras Pergaraman Nasional Pembangunan K-SIGN Kab. Rote Ndao TA 2026, Provinsi Nusa Tenggara Timu
  3. Pendampingan penyusunan dokumen persiapan pengadaan barang dan Jasa Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahap 2 TA 2026 pada Ditjen Pengelolaan Kelautan, Provinsi DKI Jakarta
  4. Reviu Pembayaran Termin-2 Pengadaan Pembangunan K-SIGN Kab. Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  5. Pemantauan Pembangunan Sarpras Pergaraman Nasional pada Dit. SDK, Ditjen Pengelolaan Kelautan TA 2026, Provinsi DKI Jakarta

Tujuan pendampingan adalah untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen persiapan pengadaan K-SIGN Tahap 2 TA 2026 di Kabupaten Rote Ndao telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ruang lingkup pendampingan terbatas pada dokumen yang disampaikan, meliputi dokumen ketentuan PPK K-SIGN Tahap 2, Basic Design, RAB dan Draft Kontrak.

Sedangkan uji substansi bertujuan untuk memastikan kesiapan dan komitmen calon/penerima bantuan dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan bantuan secara berkelanjutan dan memastikan sarana dan prasarana bantuan yang telah diserahterimakan dalam kondisi baik dan siap operasional.

 

Dalam pemantauan beberapa waktu lalu, Inspektur Jenderal KKP didampingi Dirjen Pengelolaan Kelautan, Inspektur I, Direktur Pangan BPKP dan Tim Kejaksaan (Jamintel), serta perwakilan Dinas KP Provinsi NTT dan Pemkab. Rote Ndao meninjau penyelesaian pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao. Pada kunjungan tersebut, Kontraktor pelaksana PT Nindya Karya mempresentasikan progres fisik pekerjaan yang telah menunjukkan sebesar 93,80%, dan disertai kunjungan ke lapangan.

 

 

 

 

 

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms