Itjen KKP Pantau dan Dampingi Terus Pelaksanaan PBJ

Kamis, 12 Maret 2026


Jakarta,

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) secara aktif melakukan pendampingan terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan PBJ, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

PBJ merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan anggaran negara. Di lingkungan KKP, PBJ mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur kelautan dan perikanan hingga pengadaan alat dan bahan untuk penelitian. Tantangan utama dalam PBJ adalah memastikan bahwa proses tersebut bebas dari penyimpangan, kolusi, dan nepotisme, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk itu, Itjen KKP berperan sebagai pengawas internal yang independen dan objektif, tetap melaksanakan pendampingan guna memberikan keyakinan bahwa setiap kegiatan PBJ dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Beberapa bentuk pengawasan intern yang dilaksanakan antara lain:

  1. Reviu Dokumen Lelang Pengadaan Basic Design Tambak Modern Bolaang Mongondow Utara, Tanggul Pemecah Gelombang UPT Pinrang dan Konstruksi Tambak Kluster dan Tambak Masyarakat di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat
  2. Pemantauan Perkembangan Pekerjaan Rehab Eks Kelas SUPM Tegal di BPPP Tegal, Provinsi Jawa Tengah
  3. Reviu Pembayaran Termin I Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Pabrik Es Portabel (Balok) Paket 2 pada Kegiatan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Anggaran 2025 
  4. Reviu atas Permohonan Pembayaran Termin VI (Keenam) Paket Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan SKPT Kota Sabang 
  5. Reviu Dokumen Penyediaan Jasa Konsultasi Sertifikasi ISO 14001:2015 pada 11 Pelabuhan Perikanan Melalui Pembiayaan Hibah Terencana Proyek Eco Fishing Port di Prov. DKI Jakarta
  6. Reviu Dokumen Pemilihan Konsultan Perencanaan Docking Kapal Pengawas Tahun 2026 pada Pangkalan PSDKP Batam 
  7. Reviu atas Tunggakan Pembayaran Kontraktual Tahun Anggaran 2025 pada Ditjen Perikanan Tangkap di Provinsi DKI Jakarta
  8. Pendampingan penyusunan dokumen persiapan pengadaan barang dan Jasa Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahap 2 TA 2026 pada Ditjen Pengelolaan Kelautan, Provinsi DKI Jakarta.

 

Tujuan reviu dokumen lelang untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen lelang yang disusun telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan yang ditemukan. Sedangkan reviu atas permohonan pembayaran ditujukan untuk memberikan keyakinan terbatas kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa permohonan pembayaran telah sesuai dengan peraturan perundang undangan; dan memberikan rekomendasi/pernyataan atas permasalahan yang ditemukan. Adapun pemantauan lapangan untuk untuk memperoleh keyakinan terbatas bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan perjanjian kerja/kontrak/Surat Pesanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan rekomendasi atas kelemahan/permasalahan yang ditemukan.

 

Melaui pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PBJ ini diharapkan output dan outcome pekerjaan dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan dan tentu pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms