Itjen KKP Lakukan Probity Audit Pengadaan Pabrik Es Portable di Kota Bau Bau
Rabu, 13 November 2024
Bau Bau, Sulawesi Tenggara - Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Itjen KKP) melakukan Probity Audit pada proses pengadaan Pabrik Es Portable di Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengadaan tersebut berjalan sesuai prinsip kejujuran, integritas, dan kebenaran serta memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu efisien, efektif, dan akuntabel.
Dalam audit ini, Itjen KKP menggunakan metode pengumpulan dan analisis data, konfirmasi, serta wawancara dengan penanggung jawab kegiatan, dan juga melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan spesifikasi sesuai dengan yang ditentukan.
Pembangunan pabrik es ini merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSKP) KKP untuk tahun 2024. Nantinya, fasilitas ini akan diserahkan kepada koperasi yang dibina oleh Dinas Perikanan Kota Bau Bau, guna mendukung sektor perikanan di wilayah tersebut.
“Pembangunan Pabrik Es ini merupakan bantuan dari Ditjen PDSKP KKP untuk tahun 2024. Alhamdulillah, hari ini sudah selesai, dan pihak Itjen juga turut menyaksikan langsung pembangunan tersebut sebagai bentuk pengawasan agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh pihak pemberi bantuan,” ujar Ibu Yuli, perwakilan dari Dinas Perikanan Kota Bau Bau.
Ibu Yuli juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan pabrik es ini. “Potensi perikanan Kota Bau Bau sangat besar, namun sarana-prasarana seperti pabrik es atau cold storage masih sangat minim. Dengan adanya pabrik es ini, kami sangat berterima kasih dan bersyukur.”
Selain itu, ia juga mengapresiasi peran Itjen KKP dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan. “Pengawasan dari Itjen sangat membantu kami dalam mengidentifikasi permasalahan di lapangan, sehingga tugas kami sebagai dinas menjadi lebih ringan.”
Nantinya, Itjen KKP akan memberikan rekomendasi terkait kelemahan atau potensi permasalahan yang mungkin terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut, guna memastikan pelaksanaan yang lebih baik dan akuntabel.
Sebagai informasi, probity audit pada beberapa satker tersebut merupakan uji substansi pelaksanaan probity audit tahap pelaksanaan Pembangunan Pabrik Es Portabel pada Direktorat Pengolahan, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
Dari jenis audit, sebenarnya Probity Audit PBJ dapat dipandang sebagai salah satu Audit Tujuan Tertentu (penjelasan Pasal 4 (4) UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara) untuk menilai Ketaatan terhadap Ketentuan PBJ, dan dapat dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pemanfaatan.
Manfaat Pelaksanaan Probity Audit
Dilansir dari laman BPKP, beberapa dampak yang dihasilkan dari proses pengadaan barang/jasa yang memenuhi prinsip-prinsip probity yaitu:
1) Menghindari konflik dan permasalahan.
2) Menghindari praktek korupsi.
3) Meningkatkan integritas sektor publik melalui perubahan perilaku dan perubahan organisasi.
4)Memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan kegiatan sektor publik telah dilakukan melalui proses yang berintegritas dan dapat dipercaya.
5) Memberikan keyakinan secara objektif dan independen atas kejujuran (probity) proses pengadaan barang/jasa.
6) Meminimalkan potensi adanya litigasi (permasalahan hukum)
Beberapa pelaksanaan Probity Audit pada bulan November ini antara lain:
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141