Itjen Hadir di Pesisir Nusantara Guna Jalankan fungsi Pemantauan dan Reviu KAmpung Nelayan Merah Putih Tahap 1 Tahun 2025
Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Intern Pemerintah, sudah menjadi tugas Inspektorat Jenderal KKP untuk hadir langsung dalam kegiatan pemantauan dan reviu pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Tahun Anggaran 2025 di sejumlah daerah. Guna memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat pesisir, sehingga bukan hanya bangunan fisik yang berdiri kokoh, tetapi juga menjadi penopang baru bagi kehidupan nelayan Nusantara.
Upaya ITJEN KKP yang demikian sangat sejalan dengan peran dan fungsinya sebagai Penyelenggara Pengawasan Intern Terhadap Kinerja dan Keuangan Kementerian melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan bentuk pengawasan lain seperti ketentuan yang telah tercantum dalam Permen KKP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta mendukung prinsip Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemantauan percepatan penyelesaian pekerjaan konstruksi Kampung Nelayan Merah Putih dilaksanakan dibeberapa tempat di Indonesia di antaranya pada:
1. Desa Padang Sarai, Kota Padang, Desa Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
2. Desa Kertojayan, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
3. Desa Malalanda, Kabupaten Buton Utara, serta Desa Gerak Makmur, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara
4. Desa Pujiharjo Kab. Malang dan Desa Teleng, Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
5. Desa Wanasari, Cianjur, Provinsi Jawa Barat
Dimana kegiatan ini bertujuan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan teknis, serta target waktu yang telah ditetapkan serta fokus pada pengendalian mutu pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan dokumen kontrak.
Selain pemantauan fisik, Inspektorat Jenderal melaksanakan reviu pembayaran pekerjaan konstruksi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Wanasari, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, serta Desa Cikiruhwetan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari sampai dengan 31 Januari 2026. Reviu pembayaran di Desa Wanasari dilaksanakan secara on the spot guna memastikan kesesuaian antara realisasi fisik di lapangan dengan dokumen pembayaran.
Di Desa Cikiruhwetan, Kabupaten Pandeglang, kegiatan reviu pembayaran dirangkaikan dengan pemantauan pengadaan sarana penangkapan ikan dan rantai dingin sebagai bagian dari pengawasan atas penyediaan sarana pendukung kegiatan perikanan.
Pemantauan pengadaan sarana penangkapan ikan dan rantai dingin juga dilaksanakan di Kampung Nelayan Merah Putih daerah lain seperti pada Desa Leato Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, serta Desa Banagan, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Inspektorat Jenderal melaksanakan reviu pembayaran pengadaan Gudang Beku Portabel Paket 3, Paket 5, serta pengadaan Pabrik Es Portable (Balok) Paket 4 dan Pabrik Es Portable (Slurry) Paket 4 pada Kegiatan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di lingkungan Ditjen PDSPKP, Provinsi DKI Jakarta.
|
Inspektur I bersama Plt. Inspektur II, Tenaga Ahli Menteri dan Auditor Inspektorat II mendampingi Inspektur Jenderal KKP melaksanakan cek fisik pembangunan KNMP yang berlokasi di Desa Pujiharjo Kab. Malang Prov. Jawa Timur yang dihadiri oleh Kadis KP Kab. Malang, konsultan pengawas, dan pihak penyedia. |
Plt. Inspektur II bersama Inspektur I, Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengawasan KNMP, Auditor Inspektorat II dan IV serta Kepala PPN Brondong mendampingi Inspektur Jenderal KKP melaksanakan pemantauan pembangunan KNMP Pujiharjo Kab. Malang Prov. Jawa Timur yang dihadiri oleh Kadis KP Kab. Malang, Penyedia, konsultan pengawas, dan unsur Muspika setempat.
|
Inspektur IV melaksanakan supervisi kegiatan on the spot reviu pembayaran pekerjaan konstruksi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan pemantauan pengadaan sarana penangkapan ikan dan rantai dingin di Desa Wanasari Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. PPK, pelaksana, konsultan pengawas, kepala dusun dan ketua koperasi merah putih turut hadir di lokasi. |
Auditor Inspektorat IV melaksanakan On The Spot Reviu Pembayaran Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Pemantauan Pengadaan Sarana Penangkapan Ikan dan Rantai Dingin di Desa Cikiruhwetan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten |
Melalui pelaksanaan pemantauan dan reviu ini, Inspektorat Jenderal berupaya memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Tahun Anggaran 2025 berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat nelayan.
Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141