Inspektur Jenderal Mendampingi MKP pada Rakernas Polisi Khusus Kelautan Tahun Anggaran 2024 dan Peresmian Modeling Budidaya Lobster

Sabtu, 12 Oktober 2024


Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Polisi Khusus Kelautan Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal PSDKP tanggal 10 s.d 11 Oktober 2024 di Hotel Marriot Batam, Provinsi Kepulauan Riau dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus memberikan arahan kepada peserta Rakornas, khususnya kepada jajaran Ditjen PSDKP dan Polsus Kelautan.

Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan arahan agar Ditjen PSDKP khususnya Pengawas Perikanan dan Polsus Kelautan memiliki keberanian dalam memeriksakapal- kapal yang berlayar diperairan Indonesia yang diduga melanggar peraturan dan perundang-undangan, dan dapat berperan sebagai Garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

Sebagai contoh Polsus Kelautan harus berani memeriksa kapal-kapal yang berlayar di wilayah Republik Indonesia yang dicurigai melakukan pelanggaran seperti 2 (dua) kapal penghisap pasir (dredger) berbendera Malaysia, yang diperintahkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan untuk diperiksa pada saat kunjungan kerja ke Pulau Nipa Provinsi Kepulauan Riau tanggal 9 Oktober 2024.

Setelah acara pembukaan kegiatan Rakornas diisi dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber, disertai sesi tanya jawab, yaitu :

  1. Sekretaris Jenderal KKP dengan materi berjudul ”Blue Justice Dalam Mendukung Program Ekonomi Biru”.
  2. Dirjen PKRL dengan materi berjudul ”Kebijakan Pemanfaatan Ruang Laut Dalam Mendukung Ekonomi Biru”
  3. Dirjen Bangda Kemendagri dengan materi berjudul ”Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan”
  4. Direktur Pemanfaatan Ruang ATR/BPN dengan materi berjudul ”Kordinasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Wilayah Pesisir”.
  5. Kepala Korps Polairud baharkam Polri dengan materi berjudul ”Dukungan Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Polsus PWP3K”.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan yang didampingi Inspektu Jenderal, meresmikan modeling budidaya lobster di Batam. Modelling ini mengisyaratkan keseriusan Menteri Trenggono untuk menjadikan lobster sebagai salah satu komoditaspenting perikanan Indonesia. Pembangunan modeling ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat peran Indonesia dalam pengelolaan lobster. Beberapa hal yang selama ini menjadi kelemahan dalam pembudidayaan lobster akan diperbaiki melalui modeling ini sebagai tindak lanjut implementasi terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.), serta melalui pembangunan kawasan percontohan budidaya lobster yang terintegrasi antara hulu (nursery), on-farm (KJA/kerangkeng pembesaran, kawasan budidaya kekerangan untuk pakan) dan hilir (gudang beku, dan unit pengolah lobster).

Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia