Inspektorat Jenderal Terus Awasi Pelaksanaan Program Swasembada Garam Nasional

Senin, 22 Juni 2026


Dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berinovasi dan memperkuat program prioritas produksi garam. Selain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi di sejumlah wilayah, KKP saat ini tengah mempercepat penyelesaian pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional atau disingkat K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selaras dengan hal tersebut, Inspektorat Jenderal terus berkomitmen mendampingi melalui serangkaian pengawasan intern, sehingga diharapkan K-SIGN dan sejumlah kawasan intensifikasi dan ekstensifikasi garam nasional dapat segera selesai dan berproduksi. Adapun tujuan pendampingan adalah untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen persiapan pengadaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ruang lingkup pendampingan terbatas pada dokumen yang disampaikan.

 

Sedangkan uji substansi bertujuan untuk memastikan kesiapan dan komitmen calon/penerima bantuan dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan bantuan secara berkelanjutan dan memastikan sarana dan prasarana bantuan yang telah diserahterimakan dalam kondisi baik dan siap operasional.

Beberapa ruang lingkup pengujian substansi meliputi kesesuaian dan penetapan luas kawasan pergaraman dengan RTRW Provinsi dan Kabupaten, implementasi Cara Produksi Garam yang Baik sesuai SNI 9425:2025, pemanfaatan Bantuan Sarana dan Prasana baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, seperti geomembran, rumah tunnel, dan pompa air untuk mendukung produksi, dan gudang garam rakyat sebagai sarana penyimpanan pascaproduksi, Regulasi daerah yang mengatur tata niaga dan perlindungan harga garam diseluruh wilayah kabupaten, dan optimalisasi Garam Indikasi Geografis (IG), dan pemanfaatan data produksi garam.

Untuk itu, beberapa pengawasan yang tengah dilaksanakan antara lain:

 

  1. Pemantauan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Direktorat Sumber Daya Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan di Provinsi DKI Jakarta 
  2. Uji Substansi Pemantauan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Provinsi Nusa Tenggara Timur          
  3. Uji Substansi Pemantauan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Provinsi Sulawesi Selatan        
  4. Uji Substansi Pemantauan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Provinsi Nusa Tenggara Barat   
  5. Uji Substansi Pemantauan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Provinsi Jawa Barat   
  6. Uji Substansi Pemantauan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Provinsi Nusa Tenggara Timur         
  7. Lanjutan Pemantauan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Direktorat Sumber Daya Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan.  
  8. Uji Substansi Pemantauan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Provinsi Jawa Tengah 
  9. Uji Substansi Pemantauan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Provinsi Jawa Timur  

 

 

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms