Inspektorat Jenderal KKP Perkuat Pelaksanaan Program Strategis melalui Pendampingan, Pemantauan dan Evaluasi

Rabu, 14 Mei 2025


file-manager

Sebagai pengawas intern di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Inspektorat Jenderal (Itjen) memiliki peran penting dalam menjamin tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu fungsi utama yang dijalankan adalah kegiatan pendampingan sebagai bentuk pengawasan preventif.

Pendampingan ini bertujuan memberikan arahan, bimbingan, serta saran kepada satuan kerja dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat teknis, administratif, maupun non-audit. Pendekatan ini dinilai efektif dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas hasil pelaksanaan kegiatan, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain audit dan reviu sebagai bagian dari pengawasan yang masuk dalam kategori penjaminan mutu, Itjen juga menjalankan pemantaun dan evaluasi, maupun bentuk pengawasan lain yang bersifat konsultatif dan fasilitatif.

Sebagai bagian dari strategi pengawasan intern tahun 2025, Itjen KKP melanjutkan pendekatan 'embedded supervision' yang telah diterapkan pada 2024. Fokus pendampingan diarahkan pada program-program prioritas KKP yang mendukung Kebijakan Ekonomi Biru. Dengan pendekatan ini, Itjen KKP akan lebih intensif mengawal pelaksanaan program, memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana, serta meminimalisasi potensi penyimpangan.

Untuk mendukung efektivitas pengawasan ini, telah dibentuk tim khusus yang akan secara berkesinambungan mendampingi pelaksanaan lima program prioritas KKP. Langkah ini menegaskan komitmen Itjen KKP dalam mengedepankan pengawasan yang konstruktif dan berorientasi pada perbaikan tata kelola, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance di sektor kelautan dan perikanan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada Mei 2025 ini Itjen KKP melaksanakan berbagai pendampingan, pemantauan dan evaluasi, antara lain:

1.     Melaksanakan Pendampingan Perencanaan dan Persiapan Modelling Garam pada Direktorat SDK Ditjen Pengelolaan Kelautan;

2.     Melaksanakan Pemantauan Kegiatan Kebijakan Perluasan Kawasan Konservasi Laut di Direktorat Konservasi dan Ekosistem, Ditjen PK;

3.     Melaksanakan Pemantauan Kegiatan Kebijakan Pengawasan dan Pengendalian Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Kebijakan Pembersihan Sampah Plastik pada Direktorat P3K Ditjen PK dan Direktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Laut Ditjen PRL;

4.     Melaksanakan Reviu Lanjutan Usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) TA 2025 dalam rangka Swasembada Garam Nasional pada Sekretariat Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP;

5.     Melaksanakan Pengawasan Lainnya dalam rangka Pendampingan Program Prioritas Pergaraman Nasional di Kab.Karawang, Jabar;

6.     Melaksanakan Pengawasan Lainnya dalam rangka Pendampingan Kunjungan Lokasi Kegiatan Modeling Garam Tahun 2025 di Kab. Rote Ndao, NT

7.     Uji Petik Evaluasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) Tahun 2024-2025 pada Direktorat Pemasaran di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat         

8.     Uji Petik Evaluasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) Tahun 2024-2025 pada Direktorat Pemasaran di Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DK Jakarta

9.     Uji Substansi Evaluasi Gerakan Memasyaratkan Makan Ikan (GEMARIKAN) Tahun 2024-2025 pada Direktorat Pemasaran di Provinsi Bali

10. Evaluasi (Lanjutan) Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) Tahun 2024-2025 pada Direktorat Pemasaran Ditjen PDSPKP, di Prov DK Jakarta

Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia