Inpektorat Jenderal Lengkapi Pengawasan Advisory

Rabu, 6 Mei 2026


Pengawasan lainnya adalah pengawasan intern yang tidak termasuk kelompok penjaminan mutu (audit, reviu, evaluasi dan pemantauan), sehingga umumnya berupa pendampingan pelaksanaan kegiatan mitra inspektorat dengan output tidak terikat secara langsung dengan saran/rekomendasi auditor. Pengawasan lainnya tersebut dapat berupa layanan konsultansi maupun bentuk fasilitasi bimbingan teknis, dsb.

Merujuk pada PermenKP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan KKP, pada Pasal 5 dijelaskan bahwa layanan konsultansi dilakukan melalui pengawasan lainnya yang paling sedikit terdiri dari: a. pengawalan atau pendampingan Sistem Pengendalian Intern dan b. asistensi, fasilitasi, dan pelatihan. Itjen KKP memberikan konsultansi dan asistensi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko, serta Sistem Pengendalian Intern baik atas pertimbangan profesional maupun atas permintaan dari auditi, maupun dalam bentuk pendampingan yang dilakukan saat pemeriksaan oleh BPK atau pengawasan oleh BPKP, baik atas pertimbangan profesional maupun permintaan dari Unit Kerja Eselon I, UPT di lingkungan Kementerian, dan/atau satuan kerja dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang kelautan dan perikanan.

Meskipun tidak terikat langsung dengan saran/rekomendasi auditor, pengawasan lainnya ini mempunyai peran yang cukup penting untuk melengkapi pengawasan intern yang terklasifikasi penjaminan mutu, sehingga peran itjen sebagai pemberi jasa layanan konsultansi (advisory services) tetap berjalan sesuai porsi dan urgensi kegiatan. Pengawasan lainnya dapat berupa pendampingan kegiatan, kunjungan lapangan dan diskusi, koordinasi, asistensi, dsb. Beberapa kegiatan pengawasan lainnya di Bulan Mei ini antara lain: 

  1. Auditor Inspektorat II menghadiri Rapat Pembahasan Pendanaan Kegiatan Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System Tahun 2026 di Ruang Rapat Paus, Gedung Mina Bahari IV, Lantai 10 Ditjen PSDKP. Rapat dipimpin oleh Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen PSDKP dan dihadiri oleh Perwakilan Direktorat Pinjaman dan Hibah, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kemenkeu, perwakilan Biro Keuangan, Biro Perencanaan, Perwakilan Sekretariat Ditjen PSDKP, Tim Kerja Lingkup Direktorat PSP dan Perwakilan Auditor. Rapat membahas pengalokasian anggaran masing-masing lender (BBVA dan ICO) untuk pembiayaan kegiatan Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) Tahun 2026.
  2. Inspektur II dan perwakilan auditor Inspektorat II menghadiri pembahasan finalisasi pembayaran KNMP Tahap I Tahun 2025 bertempat di GMB II Lt. 8 pada Selasa, 5 Mei 2025. Rapat ini bertujuan mempercepat pencairan pembayaran RPATA pada 4 lokasi KNMP Tahap I Tahun 2025 sehingga dapat dituntaskan pembayarannya. Kegiatan ini dipimpin SAM Bidang Eksosbud, Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengawasan KNMP, perwakilan DJPT, Kepala PPN Pelabuhan Ratu dan Kontraktor.
  3. Auditor Inspektorat II mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Pendataan Pemanfaatan Ruang Laut yang belum memiliki PKKPRL & Penyampaian Laporan Tahunan KKPRL melalui Sistem Informasi di Ruang Rapat Akar Bahar GMB IV lt 9.
  4. Auditor Inspektorat IV menghadiri Rapat Progres Pekerjaan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II di lokasi Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh PPK Satker Ditjen Perikanan Tangkap secara daring melalui zoom meeting. Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi, Staf Khusus Menteri KP Bidang Pengawasan KNMP, PPK, Pelaksana Pekerjaan, Konsultan Pengawas, dan Perwakilan dari Sekretariat Ditjen Perikanan Tangkap. Salah satu pembahasan rapat adalah perkembangan progres fisik dengan deviasi negatif (-2%) dan langkah-langkah percepatan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Pelaksana, PPK, dan Konsultan Pengawas.
  5. Inspektur II memimpin rapat Pembahasan Tindak Lanjut LHKAK terkait Kuota BBL dan pengembangan aplikasi SILOKER, dalam rangka menindaklanjuti Hasil Kajian Kerentanan Korupsi dalam Kebijakan Budi Daya Benih Bening Lobster (BBL) oleh KPK RI, khususnya rekomendasi untuk memperkuat tata kelola, penyempurnaan aplikasi SILOKER, dan pengembangan sistem digital rantai pasok BBL terintegrasi, pada hari Selasa Tanggal 5 Mei 2026 di Ruang Rapat Berakhlak lantai 3 GMB III. Rapat dihadiri oleh Auditor Ahli Utama Inspektorat II dan IV, Auditor dan Subbag TU Inspektorat II serta Perwakilan Pusat Data dan Informasi-Setjen
  6. Auditor Utama dan Auditor Inspektorat II menghadiri Pembahasan Rancangan Keputusan Menteri KP tentang Perubahan Kepmen KP Nomor 3 Tahun 2026 Petunjuk Teknis Bantuan KNMP TA 2026 yang diadakan Biro Hukum, dihadiri oleh Bagian Hukum Ditjen Perikanan Tangkap, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Direktorat Kapal dan Alat Penangkapan Ikan, Perwakilan Biro Pengadaan Barang/Jasa di GMB IV Lantai 15 tanggal 5 Mei 2026.
Auditor Picture Auditor Picture
Auditor Picture Auditor Picture
Auditor Picture Auditor Picture

 

 

 

 


Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms