Ingin Optimalkan Anggaran 2024, KKP merevisi Blokir AA
Senin, 8 Januari 2024
Mengutip laman dpr.go.id, berdasarkan persetujuan Komisi IV DPR RI, Pagu Anggaran KKP Tahun 2024 sebesar Rp7.046.659.869.000 sesuai yang tercantum dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S626/MK.02/2023 dan Nomor B.64/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 hal Pagu Anggaran Belanja Kemeterian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga. Pagu Anggaran sebesar Rp7.046.659.869.000 tersebut terbagi untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp657.219.184.000, Inspektorat Jenderal sebesar Rp86.285.440.000, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp940.673.896.000, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya sebesar Rp1.217.075.027.000, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1.135.513.469.000, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp384.932.965.000, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebesar Rp654.360.873.000, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1.449.130.956.000, dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebesar Rp521.467.059.000.
Selain itu tedapat tambahan anggaran dalam pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2024 sebesar Rp986.400.000.000 sehingga total usulan pagu alokasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2024 sebesar Rp8.033.059.869.000.
Untuk meningkatkan kualitas belanja negara 2024, tentu diperlukan upaya kontinyu, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan PBJ dan kegiatan. Untuk itu Itjen KKP mendukung upaya optimalisasi anggaran 2024 melalui revisi blokir automatic adjusment (AA). Sebagaimana diketahui AA merupakan kebijakan pencadangan belanja kementerian/lembaga diblokir sementara yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi ketidakpastian makro setiap tahunnya dan telah berlangsung sejak tahun 2020 yang saat itu ditujukan untuk penanganan pandemi covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, Itjen KKP melaksanakan reviu usulan AA, antara lain:
Kegiatan Reviu Terhadap Usulan Revisi Anggaran Dalam Rangka Automatic Adjustment Belanja Kementerian Tahun 2024 Pada BPPSDM
Reviu Revisi Relokasi Anggaran BPPMHKP ke Badan Karantina Indonesia Tahun 2024 di BUSKI PM
Beberapa hal yang tentunya akan dicermati Itjen KKP dalam reviu RKA-K/L yaitu:
KKP WEB IP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141