FGD Telaah Sejawat Internal lingkup Itjen KKP untuk Dorong Peningkatan Kualitas LHP

Senin, 22 April 2024


Inspektorat Jenderal KKP senantiasa berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas serta efektivitas kegiatan pengawasan intern dalam membantu mewujudkan tujuan organisasi dan memenuhi harapan pemangku kepentingan. Untuk itu diperlukan suatu Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas/Quality Assurance and Improvement Program (QAIP) yang dilakukan secara berkesinambungan. Salah satu bagian dari Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas (Quality Assurance and Improvement Program) yaitu melaksanakan kegiatan telaah sejawat intern lingkup Itjen KKP. Sebagai persiapan kegiatan telaah sejawat internal Itjen KKP, diperlukan diskusi terbuka dan terarah melalui forum group discussion (FGD) dengan di Kementerian/Lembaga terkait telaah sejawat internal.

FGD Telaah Sejawat Internal lingkup Itjen KKP dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta, pada Jumat (19/4). Kegiatan dibuka langsung oleh Irjen KKP sekaligus memberikan arahan bahwa tujuan telaah sejawat internal yaitu untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kegiatan pengawasan intern. Selain itu untuk mendorong percepatan peningkatan kapabilitas. Serta meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah kegiatan pengawasan dalam membantu mewujudkan tujuan organisasi dan memenuhi harapan pemangku kepentingan. Hal ini berkaitan dengan APIP level 3 Internal Audit Capability Model (IA-CM) yaitu dapat menetapkan dan dipeliharanya proses untuk pemantauan berkelanjutan, menilai, dan memperbaiki efektivitas kegiatan pengawasan intern. Proses tersebut mencakup pemantauan internal terus menerus, atas kinerja kegiatan pengawasan intern sebagaimana penilaian kualitas yang dilakukan secara periodik (oleh pihak internal dan eksternal).

Pada kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Itjen PUPR yang menyampaikan materi "Peningkatan Kualitas Kegiatan Pengawasan Intern Melalui Telaah Sejawat" dan "Praktik Terbaik Program Pengembangan, Penjaminan, Dan Peningkatan Kualitas

Di Inspektorat Jenderal Kementerian Pupr". Beberapa hal disampaikan, diantaranya yaitu prinsip pelaksanaan telaah sejawat intern yaitu objektif dan bebas konflik kepentingan, kesetaraan antara APIP penelaah dan ditelaah, keterbukaan untuk diskusi dan sharing pengetahuan dan pengalaman, kecakapan dan kecermatan profesional, fokus pada perbaikan dan peningkatan efektivitas dan kualitas pengawasan intern.

Ruang lingkup telaah sejawat intern meliputi tingkat kesesuaian dengan standar, penerapan kode etik auditor, efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern, serta tingkat pemenuhan harapan para pemangku kepentingan. Pada tahap perencaan, Itjen KKP perlu menyepakati ruang lingkup dan tujuan telaah sejawat intern, membuat kesepakatan waktu pelaksanaan telaah sejawat, menyusun daftar permintaan dokumen/data, dan menyusun   jadwal pertemuan awal/pendahuluan. Melalui telaah sejawat diharapkan praktik pengawasan intern seluruh Inspektorat di Itjen KKP telah sesuai dengan Standar Audit yang dipersyarat AAIPI.

Sumber:

KKP WEB IP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia