Evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) KKP 2025

Selasa, 18 Maret 2025


Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Itjen KKP), melalui Inspektorat IV, baru-baru ini telah melaksanakan evaluasi terhadap Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) KKP tahun 2025. Evaluasi ini dilakukan secara daring, mengingat pentingnya proses tersebut dalam rangka menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Evaluasi penyusunan rencana aksi RB KKP 2025 ini bertujuan untuk memberikan penilaian terkait pelaksanaan serta pencapaian yang telah dilakukan oleh KKP dalam menjalankan reformasi birokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah strategis untuk menilai apakah desain program yang telah disusun sudah sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang ingin dicapai.

Melalui evaluasi ini, Itjen KKP berharap dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai progres pelaksanaan reformasi birokrasi, serta sejauh mana pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Sebagai bagian dari pemeriksaan, evaluasi ini juga diharapkan dapat memberikan saran-saran perbaikan yang dapat diimplementasikan dalam rangka meningkatkan kualitas dan efisiensi birokrasi di KKP.

Menilai Keselarasan dengan Tujuan Pembangunan Nasional

Selain menilai efektivitas program dan pencapaian yang telah diperoleh, evaluasi ini juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di KKP selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Hal ini sangat penting, mengingat bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh KKP bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya evaluasi, Itjen KKP dapat memastikan bahwa rencana aksi yang disusun oleh KKP tidak hanya relevan dengan kebutuhan internal kementerian, tetapi juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang lebih luas.

Proses Penilaian Mandiri

Salah satu bagian penting dari evaluasi ini adalah untuk mempermudah proses penilaian mandiri yang dilakukan oleh KKP. Penilaian mandiri merupakan salah satu cara untuk mengukur sejauh mana keberhasilan reformasi birokrasi yang dilakukan, tanpa bergantung sepenuhnya pada evaluasi eksternal. Dengan kata lain, penilaian mandiri ini memberikan kesempatan bagi setiap unit kerja di KKP untuk melakukan refleksi dan perbaikan berdasarkan pengalaman dan hasil yang telah dicapai selama ini.

Melalui evaluasi ini, diharapkan setiap unit kerja di KKP dapat lebih memahami capaian dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi reformasi birokrasi. Penilaian mandiri juga berfungsi untuk mendorong unit kerja untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus, sehingga proses reformasi birokrasi dapat berjalan dengan lebih efektif.

Sehubungan dengan kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaan evaluasi penyusunan rencana aksi RB KKP 2025 dilakukan secara daring. Meskipun pelaksanaan evaluasi dilakukan secara virtual, hal ini tidak mengurangi kualitas dan esensi dari evaluasi itu sendiri. Teknologi daring memungkinkan partisipasi dari berbagai pihak yang terlibat, tanpa terkendala oleh jarak dan waktu.

 

Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya evaluasi penyusunan rencana aksi RB KKP 2025, diharapkan KKP dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kelautan dan perikanan.

Selain itu, pelaksanaan evaluasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam reformasi birokrasi, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Semua pihak perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan.

KKP, sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran vital dalam pengelolaan sumber daya alam di sektor kelautan dan perikanan, harus terus beradaptasi dengan perubahan zaman. Reformasi birokrasi menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan evaluasi yang dilakukan secara rutin, KKP dapat memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam reformasi birokrasi selalu relevan dan berdampak positif bagi kemajuan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia