Ekspose Kegiatan Satuan Kerja Pusat dan Unit Pelayanan Teknis lingkup Ditjen PKRL Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024


Kebijakan pengawasan Inspektorat Jenderal KKP saat ini berfokus pada manajemen risiko dari program/kegiatan yang telah disusun di masing-masing mitra eselon I lingkup KKP. Manajemen risiko bertujuan untuk melihat potensi risiko yang dapat menghambat kegiatan sehingga menyebabkan program/kegiatan tidak efektif/efisien/tidak tercapai target. Salah satu kegiatan yang dilakukan Inspektorat I selaku mitra Ditjen PKRL melaksanakan ekspose kegiatan satuan kerja pusat dan unit pelayanan teknis lingkup Ditjen PKRL tahun 2024 di Hotel Morrissey, Jl. Wahid Hasyim No.70, Menteng, Jakarta Pusat pada 29 s.d. 30 April 2024. Pada kegiatan tersebut dilakukan pemaparan kegiatan prioritas/strategis dan PBJ tahun 2024  serta pemaparan perkembangan PHLN dan rencana aksi bantuan pemerintah lingkup Ditjen PKRL. Hal-hal yang disampaikan terkait nama kegiatan/PBJ strategis, nilai anggaran kegiatan, lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan kegiatan, serta potensi risiko yang menghambat kegiatan tidak efektif/efisien/tidak tercapai target. Melalui ekspose ini diharapkan dapat mengurangi atau meminimalkan dampak negatif dari risiko dan memaksimalkan peluang yang ada pada kegiatan prioritas/strategis lingkup Ditjen PKRL.

Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia