Dukung Optimalisasi PNBP, Itjen KKP Lakukan Identifikasi dan Asersi Properti Investasi
Senin, 20 Mei 2024
Properti investasi adalah properti untuk menghasilkan pendapatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset atau keduanya, dan tidak untuk: i. digunakan dalam kegiatan pemerintahan, dimanfaatkan oleh masyarakat umum, dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau: ii. dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Properti investasi dikuasai untuk menghasilkan pendapatan sewa atau untuk memperoleh kenaikan nilai, atau keduanya. Oleh karena itu, properti investasi menghasilkan arus kas yang sebagian besar tidak bergantung pada aset lain yang dikuasai oleh entitas.
Hal ini membedakan properti investasi dari properti yang digunakan sendiri (aset tetap). Beberapa contoh properti investasi dapat berupa:
Sedangkan properti yang disewakan kepada entitas lain dengan cara sewa pembiayaan, atau dalam rangka bantuan sosial yang menghasilkan tingkat pendapatan sewa di bawah harga pasar, atau hanya sesekali saja disewaakan, tidak dikategorikan properti investasi (PerMenKeu Nomor: 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntasi Pemerintah Berbasis Akrual Nomor 17 Properti Investasi).
Guna memastikan optimalisasi properti investasi untuk menghasilkan PNBP tersebut, maka pada Mei 2024 ini, Itjen KKP melaksanakan pendampingan identifikasi dan asersi Properti Investasi lingkup KKP, antara lain:
Update beberapa lanjutan kegiatan Juni:
Pendampingan Identifikasi dan Asersi Properti Investasi, serta Identifikasi Aset Eks Deptan yang Layak Dihapus pada Balai Pendidikan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
Pendampingan Identifikasi dan Asersi Properti Investasi, Identifikasi Aset Eks Deptan yang Layak Dihapus, dan Verifikasi Lanjutan Pembangunan ZI terhadap Satker yang akan diusulkan WBK ke TPN Tahun 2024 pada BPPP Ambon, Provinsi Maluku
Pendampingan Identifikasi dan Asersi Properti Investasi, serta Identifikasi Aset Eks Deptan yang Layak Dihapus pada Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol Buleleng, Provinsi Bali
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141