Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja Tahun 2024
Selasa, 1 Oktober 2024
Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja lingkup Inspektorat Jenderal di Harris Hotel Seminyak Bali, dilaksanakan pada tanggal 1 - 3 Oktober 2024. Kegiatan dibuka oleh Inspektur Jenderal dan dihadiri oleh Inspektur V, Sekretaris Inspektorat Jenderal, para pengelola kinerja lingkup Inspektorat Jenderal KKP. Pengukuran kinerja bertujuan untuk menghasilkan informasi yang objektif dan relevan tentang kinerja program atau organisasi yang dapat digunakan untuk memperkuat manajemen dan memberikan informasi dalam pengambilan keputusan, mencapai hasil dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan, serta meningkatkan akuntabilitas. Berbagai jenis ukuran kinerja didefinisikan untuk melacak dimensi kinerja tertentu, seperti efektivitas, efisiensi operasional, produktivitas, kualitas layanan, kepuasan pelanggan, dan efisiensi biaya.
Pada kegiatan tersebut, narasumber yang dihadirkan memberikan berbagai materi, antara lain :
1) Manajemen Kinerja, Integrasi Perencanaan dan Pelaporan Kerja yang Efektif, 2) Best Practice Tata Kelola Pengawasan, 3) Evaluasi Program dan Kegiatan, 4) Pelaporan Kinerja.
Dalam bimtek ini beberapa best practices yang dapat diusulkan untuk dikembangkan antara lain :
a. Implementasi Perencanaan Strategis Fungsi Pengawasan b. Mengembangkan Perencanaan Audit yang Berbasis Risiko (Riskbased Audit Plan). c. Penggunaan Konsultan Managemen Risiko atau Konsultan Audit lain dalam kegiatan Fungsi Pengawasan Internal d. Membuka kesempatan penerapan Internal Audit pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO SNI 37001:2016
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141