Antisipasi Perencanaan Anggaran mendatang, Itjen KKP Lakukan Reviu Pagu Indikatif 2026
Senin, 4 Agustus 2025
Untuk mengantisipasi sejak dini perencanaan anggaran KKP di tahun 2026, Itjen KKP melaksanakan reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Indikatif TA 2026. Tujuan Reviu adalah: a) membantu terlaksananya penyusunan RKA-K/L TA 2026; dan b) memberi keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa informasi dalam RKA-K/L disusun berdasarkan Pagu Anggaran K/L dan/atau Alokasi Anggaran K/L yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Renja K/L, RKP, standar biaya, dan kebijakan ekonomis, efisiensi, dan efektifitas anggaran (value for money) serta memenuhi kaidah perencanaan penganggaran, sehingga diharapkan penyusunan RKA-K/L TA 2026 berkualitas. Sedangkan ruang lingkup reviu terbatas pada penelaahan atas penyusunan dokumen rencana keuangan yang bersifat tahunan berupa RKA-K/L dan dokumen sumber, yang dilakukan secara terbatas pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen pendukung terkait lainnya.
Beberapa hal yang umumnya menjadi penelaahan auditor dalam reviu pagu indikatif antara lain:
1. Penyusunan Program Kerja Reviu (PKR): Menyusun rencana kerja untuk reviu, mencakup jadwal dan metodologi yang akan digunakan.
2. Pelaksanaan Reviu: Melakukan penilaian terhadap dokumen RKA-K/L yang disusun.
3. Penyusunan Kertas Kerja Reviu (KKR): Mengumpulkan dan mendokumentasikan hasil reviu dalam bentuk kertas kerja yang sistematis.
4. Penyusunan Catatan Hasil Reviu (CHR): Merangkum hasil-hasil penting dan rekomendasi dari reviu.
5. Penyimpulan dan/atau Penyusunan Laporan Hasil Reviu (LHR): Menyusun laporan akhir yang menyajikan temuan dan rekomendasi untuk perbaikan.
Dengan dilakukannya Reviu RKA-K/L, diharapkan diperoleh manfaat seperti peningkatan efektivitas sistem pengendalian internal atas perencanaan, penanganan risiko yang baik, dan tercapainya perencanaan yang efisien dan efektif, dan memungkinkan KKP mengidentifikasi sumber daya yang ada dan memanfaatkannya secara optimal. Penggunaan yang efisien dari sumber daya ini akan menghasilkan dampak yang lebih besar terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141