Akhir Tahun 2024, Itjen KKP Fokuskan Pengawasan untuk Optimalisasi Program dan Kebijakan

Kamis, 5 Desember 2024


Dalam rangka mendukung tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP terus melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan strategis. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di setiap unit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Fokus kegiatan pemantauan Desember 2024 adalah memastikan implementasi dan keberlanjutan program-program unggulan KKP, seperti revitalisasi kluster tambak udang, pembangunan sistem informasi terintegrasi, dsb. Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap berbagai proyek pembangunan infrastruktur strategis, seperti perencanaan gedung beku untuk mendukung sistem rantai dingin produk perikanan dan revitalisasi kawasan budidaya rumput laut.

Kegiatan-kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara Inspektorat Jenderal dengan unit kerja di bawah naungan KKP, termasuk Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Melalui serangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan pada bulan Desember ini, Itjen KKP menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang diimplementasikan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Dengan demikian, berbagai potensi risiko dapat diminimalkan, dan manfaat dari program-program yang dilaksanakan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Berikut adalah daftar kegiatan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Itjen KKP pada bulan Desember 2024:

  1. Pemantauan Revitalisasi Kluster Tambak Udang TA 2024 di Provinsi NTB pada Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo
  2. Pemantauan Kinerja Sistem Informasi Terintegrasi dan Persiapan Implementasi Nano Satelit TA 2024 pada Pusdatin Sekretariat Jenderal KKP di Prov. DKI Jakarta
  3. Pemantauan Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis dan Studi Kelayakan Pembangunan Gedung Beku untuk Mendukung Implementasi Sistem Rantai Dingin pada Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman Dalam Negeri di Kabupaten Biak Numfor dan PPN Merauke serta Studi Kelayakan Kebutuhan Penyediaan Kapal Angkut Ikan Tahun 2024 pada Direktorat Logistik, Ditjen PDSPKP di Prov. DKI Jakarta
  4. Pemantauan Pekerjaan Modeling Budidaya Rumput Laut Berbasis Kawasan TA 2024 di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT
  5. Pemantauan Kegiatan Bantuan Ekonomi Produktif, Pengolahan Produk Turunan Mangrove dan Desa Pesisir Bersih pada Direktorat P4K di Kab. Cilacap, Prov. Jawa Tengah

Pengawasan berkelanjutan atau oleh Itjen KKP disebut sebagai Pengawasan 'embedded' adalah pendekatan yang diterapkan dalam melaksanakan pengawasan terhadap kelima program prioritas tersebut. Dengan metode ini, tim pengawas akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program, memungkinkan pengawasan yang lebih efektif dan akurat, dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Pengawasan intern berkesinambungan adalah proses pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan bahwa setiap aspek kegiatan organisasi berjalan sesuai rencana. Di KKP, pengawasan ini meliputi berbagai kegiatan, dari pemantauan penggunaan anggaran hingga evaluasi keberhasilan program-program yang telah dilaksanakan.

Tujuan Pengawasan Intern Berkesinambungan

 

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: Pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa semua penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
  2. Identifikasi Penyimpangan: Dengan pengawasan yang efektif, penyimpangan atau masalah dapat terdeteksi lebih awal. Ini memungkinkan tindakan korektif untuk segera diambil.
  3. Meningkatkan Kualitas Program: Evaluasi berkesinambungan membantu KKP mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari setiap program, memungkinkan perbaikan yang terus-menerus untuk mencapai hasil yang lebih baik.
  4. Memberdayakan SDM: Dengan adanya pengawasan yang baik, pegawai KKP termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik karena hasil kerja mereka dievaluasi secara berkala.
Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia