Akhir Tahun 2024, Itjen KKP Fokuskan Pengawasan untuk Optimalisasi Program dan Kebijakan
Kamis, 5 Desember 2024
Dalam rangka mendukung tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP terus melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan strategis. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di setiap unit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Fokus kegiatan pemantauan Desember 2024 adalah memastikan implementasi dan keberlanjutan program-program unggulan KKP, seperti revitalisasi kluster tambak udang, pembangunan sistem informasi terintegrasi, dsb. Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap berbagai proyek pembangunan infrastruktur strategis, seperti perencanaan gedung beku untuk mendukung sistem rantai dingin produk perikanan dan revitalisasi kawasan budidaya rumput laut.
Kegiatan-kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara Inspektorat Jenderal dengan unit kerja di bawah naungan KKP, termasuk Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Melalui serangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan pada bulan Desember ini, Itjen KKP menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang diimplementasikan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Dengan demikian, berbagai potensi risiko dapat diminimalkan, dan manfaat dari program-program yang dilaksanakan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Berikut adalah daftar kegiatan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Itjen KKP pada bulan Desember 2024:
Pengawasan berkelanjutan atau oleh Itjen KKP disebut sebagai Pengawasan 'embedded' adalah pendekatan yang diterapkan dalam melaksanakan pengawasan terhadap kelima program prioritas tersebut. Dengan metode ini, tim pengawas akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program, memungkinkan pengawasan yang lebih efektif dan akurat, dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Pengawasan intern berkesinambungan adalah proses pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan bahwa setiap aspek kegiatan organisasi berjalan sesuai rencana. Di KKP, pengawasan ini meliputi berbagai kegiatan, dari pemantauan penggunaan anggaran hingga evaluasi keberhasilan program-program yang telah dilaksanakan.
Tujuan Pengawasan Intern Berkesinambungan
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141