SURVEY MARKET DALAM RANGKA PENGADAAN SARANA RANTAI DINGIN PADA KEGIATAN KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH (KNMP) TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2025 melaksanakan program prioritas pemerintah melalui pelaksanaan program “Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih”. Kampung nelayan merah putih merupakan program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional, implementasi ekonomi biru sebagai pusat pertumbuhan baru, penciptaan lapangan kerja, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.

Kampung nelayan merupakan suatu lingkungan permukiman masyarakat pesisir yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan penangkap ikan. Umumnya, kampung nelayan tumbuh dan berkembang di sekitar pelabuhan perikanan atau sentra aktivitas nelayan, sehingga menjadi simpul penting dalam sistem produksi, distribusi, dan penghidupan masyarakat pesisir. Namun, kondisi kampung nelayan di berbagai daerah di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, rendahnya kualitas permukiman, akses layanan publik yang minim, serta sistem ekonomi yang belum terorganisir secara baik.

Dalam rangka memperkuat infrastruktur dasar Kampung Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2025 merencanakan pengadaan barang bantuan pemerintah berupa sarana rantai dingin di Kampung Nelayan Merah Putih yang terdiri dari gudang beku portabel, pabrik es portabel (es balok dan slurry ice), kendaraan berpendingin dan cool box.

Untuk mendapatkan penyedia dan barang yang berkualitas, maka Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan survei market dengan menggunakan kuesioner sebagai alat untuk mendapatkan informasi kemampuan dari calon penyedia Pekerjaan Pengadaan Barang Sarana Rantai Dingin pada Kegiatan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Pengisian kuesioner ini dilakukan paling lambat hari Senin tanggal 1 Desember 2025 jam 16.00 WIB.

Email : persuratan_pds@kkp.go.id

Keterangan :

  1. Perusahaan dapat menawar lebih dari 1 barang
  2. 1 (satu) Kuesioner untuk 1 (satu) penawaran barang
Logo
MINISTRY OF MARINE AFFAIRS AND FISHERIES REPUBLIC OF INDONESIA
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070
EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2025, MINISTRY OF MARINE AFFAIRS AND FISHERIES REPUBLIC OF INDONESIA