PSDKP Smart Bahas Perspektif Jepang dalam Penanggulangan IUU Fishing

Kamis, 5 Maret 2026


Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggelar forum pembelajaran melalui program PSDKP Smart bertajuk “Lesson Learn Chapter 2: Japan’s Perspective on Countermeasure Against IUU Fishing”. 

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (6/3/2026) ini menjadi wadah berbagi pengetahuan mengenai strategi internasional dalam menanggulangi praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

 

Dalam sambutan pembukaan, Plt. Sekretaris Ditjen PSDKP Saiful Umam menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang semakin kompleks.

 

Saiful Umam yang juha menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi Armada mengatakan bahwa praktik IUU fishing merupakan ancaman nyata bagi keberlanjutan sumber daya laut, stabilitas ekonomi sektor perikanan, serta kesejahteraan masyarakat pesisir. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparatur pengawasan melalui forum pembelajaran seperti PSDKP Smart menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan nasional.

 

“Melalui forum pembelajaran ini, kita dapat menyerap berbagai praktik terbaik dari negara lain, termasuk Jepang, yang dikenal memiliki sistem tata kelola perikanan yang kuat dan terintegrasi,” ujar Saiful Umam.

 

Ia menambahkan bahwa Jepang telah berhasil membangun sistem pengawasan perikanan yang berbasis teknologi, regulasi yang konsisten, serta kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat nelayan. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat kebijakan pengawasan perikanan di Indonesia.

 

Forum diskusi ini juga menghadirkan sejumlah aparatur profesional Ditjen PSDKP yang turut berbagi perspektif dan pengalaman lapangan, di antaranya Dr. Ardiansyah, S.T., M.Sc, Direktur Prasarana dan Sarana Pengawasan Ditjen PSDKP, tampil sebagai narasumber utama yang memaparkan perspektif Jepang dalam upaya penanggulangan praktik penangkapan ikan ilegal.

 

Turut hadir, Nur Asiyah, S.H., M.Soc.Sci selaku Pengawas Perikanan Ahli Madya, Nur Ilham, S.Pi., M.H sebagai Pengawas Perikanan Ahli Muda, Aditya Sudirman, S.Hum., M.E selaku Perencana Ahli Muda, serta Nur Prabakti Ayu, S.Pi., M.Sc yang juga merupakan Pengawas Perikanan Ahli Muda.

 

Selain itu, diskusi turut diperkuat oleh partisipasi Arseto Rahardyawan, S.T sebagai Penata Kelola Kelautan dan Perikanan, Okky A. Ayuningtyas, S.Pi., S.Pi., M.Si selaku Perencana Ahli Pertama, Alvin Widyarto, S.TP sebagai Asisten Pengawasan Perikanan Terampil, serta Agus Budi Setiwan, S.Pi yang menjabat sebagai Pengawas Perikanan Ahli Pertama.

 

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai penerapan teknologi pengawasan, mekanisme pengendalian aktivitas perikanan, serta peluang adaptasi kebijakan Jepang dalam konteks pengelolaan perikanan Indonesia.

 

Melalui kegiatan PSDKP Smart ini, Ditjen PSDKP berharap dapat terus membangun budaya belajar di lingkungan aparatur pengawasan perikanan. Dengan pemahaman yang semakin luas dan perspektif global yang kuat, diharapkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia semakin efektif dalam mencegah praktik IUU fishing serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut nasional.

Sumber:

DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms