Perkuat Pengawasan, Ditjen PSDKP Gandeng Kampus dan Pemda

Selasa, 28 April 2026


Jakarta (28/04) – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat barisan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Hal ini diwujudkan melalui sinergi strategis dengan institusi pendidikan dan sejumlah pemerintah daerah. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata untuk memperluas jangkauan pengawasan dari hulu ke hilir.

 

Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen PSDKP dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) serta enam pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten pada 20 dan 27 April 2026. Daerah yang terlibat mencakup wilayah strategis seperti Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, hingga wilayah ujung timur Indonesia, yakni Papua, Papua Barat, dan Papua Tengah, serta Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

 

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan energi baru bagi Direktorat Jenderal PSDKP. Menurutnya, kompleksitas tantangan di lapangan menuntut adanya sekutu yang kuat dan terorganisir untuk memastikan kebijakan pengawasan berjalan efektif.

 

"Mengawal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan bukanlah hal mudah. Banyak tantangan di lapangan, karena itu memperkuat mitra dalam kerja sama ini sangat penting agar kita bisa mencapai tujuan bersama," ujar Ipunk di Jakarta (27/04).

 

Selain memperkuat pengawasan di lapangan, kolaborasi dengan Unsoed selama tiga tahun ke depan juga akan menyasar penguatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi. Hal ini diharapkan mampu melahirkan inovasi dan kajian hukum yang memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga kekayaan lautnya.

 

Dengan kerja sama yang lebih terarah dan terstruktur ini, Direktorat Jenderal PSDKP optimis dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih solid. Muaranya jelas, menjaga kelestarian ekosistem laut demi menjamin kesejahteraan masyarakat nelayan di seluruh penjuru Indonesia. (yyk/sbo)

Sumber:

DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms