KKP Perkuat Sinergi Pengawasan dan Penegakan Hukum di Kalimantan Barat
Rabu, 1 Oktober 2025
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.403/SJ.5/X/2025
PONTIANAK (1/10) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Upaya penguatan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) pada saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (30/9), mengapresiasi atas sinergi yang selama ini terus dilakukan dengan Ditjen PSDKP dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
“Kami memiliki pandangan yang sama dengan Kajati Kalbar bahwa pentingnya kolaborasi antara PSDKP dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,”ungkap Ipunk.
Data KKP menyebutkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, 30 kasus pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di bawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Pontianak yang mencakup wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
“Terbaru, Ditjen PSDKP berhasil merampungkan proses penyidikan tindak pidana perikanan berupa penyelundupan 5.400 telur penyu dan telah melakukan penyerahan tersangka atas nama serta barang bukti dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen PSDKP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 12 Agustus 2025,” terang Ipunk.
Ipunk menerangkan bahwa wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadikan wilayah tersebut rawan terjadi penyelundupan jenis ikan dilindungi lintas negara, termasuk ikan arwana dan telur penyu. Untuk itu, sinergitas penegakan hukum dengan berbagai pihak akan mampu mendorong penguatan pengawasan di wilayah Kalbar.
"Saya optimis dan yakin bahwa melalui sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Kejati Kalbar, penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Kalimantan Barat dapat semakin efektif,” pungkas Ipunk.
HUMAS DITJEN PSDKP
DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141