KKP Gandeng USK Banda Aceh Dukung Pengawasan Sektor Kelautan Perikanan

Selasa, 30 April 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.128/SJ.5/IV/2024

 

JAKARTA, (30/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk mendukung pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M (Ipunk) menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara KKP dan USK yang langsung diteken oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Rektor USK pada 5 Februari 2024 lalu perihal pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan melalui penerapan Tridarma Perguruan Tinggi.

 

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri, pelaksanaan pengawasan di lapangan memerlukan sinergi dari seluruh pihak, baik dari petugas, masyarakat hingga akademisi untuk hasil yang maksimal, kali ini kita turut menggandeng FKP USK untuk mendukung pengawasan kita di lapangan” ungkap Ipunk. 

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Ir. Suharta yang hadir langsung dalam acara penandatanganan PKS di Jakarta pada Senin (29/04/2024), menjabarkan bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi fokus kerja sama kali ini, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan pelaksanaan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta peningkatan mutu Tridarma Perguruan Tinggi

 

“Dukungan pengawasan dalam kerja sama ini dapat berupa dukungan ahli pada penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan serta memanfaatkan sarana dan prasarana dalam rangka menunjang penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan,” terang Suharta.

 

Sementara itu, Dekan FKP USK, Prof. Dr. Muchlisin sangat mendukung kerja sama yang dilakukan antara Ditjen PSDKP dengan FKP USK sebab kerja sama ini juga akan mampu membuka kesempatan bagi para akademisi untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terkait bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

 

“Para mahasiswa juga dapat memperoleh kesempatan magang atau praktek kerja lapangan guna mendukung pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka,“ papar Prof. Dr. Muchlisin.

 

Untuk diketahui, penandatanganan PKS antara Ditjen. PSDKP dengan FKP USK dilaksanakan pada acara Indonesia Aquaculture Business Forum (IABF) yang digelar di Jakarta pada Senin (29/04/2024). Dalam acara tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono optimis bahwa melalui kebijakan Ekonomi Biru, pengelolaan subsektor budidaya perikanan di Indonesia yang sangat besar dapat dikelola secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

 

Sumber:

DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia