KKP-BRIN Resmi Berkolaborasi Dalam Pengawasan Implementasi Ekonomi Biru
Jumat, 10 Januari 2025
JAKARTA, (10/1) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi berkolaborasi dalam pengawasan terhadap implementasi kebijakan Ekonomi Biru.
Kolaborasi ini dilakukan melalui penyusunan enam naskah kebijakan yang mencakup Valuasi hasil pengelolaan sedimentasi laut; Valuasi kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak; Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis partisipatif; Valuasi kerugian negara akibat praktik IUUF; Model penguatan ekonomi Pokmaswas melalui Silvofishery berbasis komunitas; serta Teknologi satelit untuk pengelolaan sumber daya alam, kelautan, perikanan dan mitigasi bencana.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan kedepannya naskah kebijakan tersebut akan menjadi panduan bagi PSDKP dalam melaksanakan tugas dan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan.
“Naskah-naskah kebijakan tersebut merupakan buah pemikiran dari para akademisi BRIN yang menjawab isu-isu strategis KKP. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, PSDKP membutuhkan landasan yang kuat dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan”, pungkas Ipung.
Ipung juga menegaskan, analisis mendalam dan komprehensif yang tertuang dalam naskah-naskah tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi upaya KKP dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
“Dengan menggabungkan kekuatan penegakan hukum dan riset inovatif, PSDKP berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, lestari dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Ipung
Lebih lanjut, Sekretaris Ditjen PSDKP, Ir. Suharta M.Si menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara PSDKP dan BRIN dapat terus terjalin. Fokus terhadap pemanfaatan teknologi dan pendekatan ilmu pengetahuan diyakini akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung implementasi kebijakan ekonomi biru yang masuk pada poin kedua dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
“Diharapkan naskah-naskah kebijakan hasil kerja sama PSDKP dan BRIN ini dapat memberikan dampak nyata bagi Indonesia, khususnya dalam mewujudkan ekonomi biru yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan demikian, kekayaan laut Indonesia dapat terjaga dan terawasi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran rakyat dan generasi mendatang”, terang Suharta.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono bahwa dalam melakukan pengawasan di sektor kelauatan dan perikanan KKP membuka kesempatan bagi instansi, lembaga ataupun universitas dalam melakukan riset bersama guna terujudnya Indonesia Emas di 2045.
HUMAS DITJEN PSDKP
DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141