KKP Berdayakan POKMASWAS untuk Membantu Pengawasan Kelautan dan Perikanan
Sabtu, 14 Desember 2024
CIREBON - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) untuk meningkatkan pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis POKMASWAS di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2024) menjelaskan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang merupakan pilar penting dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Pemerintah tidak mungkin mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan sendiri, anggaran kita terbatas, SDM terbatas, maka
kuncinya adalah keterlibatan masyarakat untuk membantu pengawasan. Keterlibatan Pokmaswas dalam pengawasan, sah dan diakui undang-undang.
Masyarakat 1 x 24 jam ada dilapangan, tau kondisi dilapangan,” terang Ipunk.
Ipunk juga mengatakan POKMASWAS merupakan mata dan telinga PSDKP dilapangan, pemerintah menganggap masyarakat sebagai penggerak atau role model pelaku usaha kelautan dan perikanan yang patuh.
“Pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan terus berkembang, ilegal fishing, penyelundupan BBL, reklamasi, ada pelanggaran pemanfaatan ruang laut, ada importasi ikan yang tidak sesuai dengan peruntukan diperjual belikan di pasar, destructive fishing, jual beli ikan yang dilarang atau dilindungi,” ujarnya.
Ipunk juga minta agar apabila ada disekitar lingkungan masyarakat terdapat dan melihat pelanggaran tersebut, mohon disampaikan kepada PSDKP.
“Kami segera tindak lanjuti. Kami membuka, komunikasi dan ada nomor pengaduan (WA gateway) 1 x24 jam, apabila ada laporan, jangan segan-segan melaporkan kepada kami. Kasus-kasus besar yang kami tangani juga merupakan andil dari laporan masyarakat seperti penangkapan kapal asing Run Zheng 03 dan penggagalan penyelundupan BBL,” katanya.
Sebelumnya Menteri Keluatan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa POKMASWAS merupakan bagian dari sistem pemantauan yang melengkapi Pusat Pengendalian dan Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki KKP.
HUMAS DITJEN PSDKP
DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141