Indonesia-Australia Sepakati Langkah Konkret Tangani IUUF di ZEE Dua Negara
Kamis, 8 Mei 2025
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.198/SJ.5/V/2025
Jakarta, (8/5) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Otoritas Australia tingkatkan kerja sama bidang pengawasan perikanan melalui pertemuan Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) ke-24, yang digelar di Jakarta. Forum tahunan ini membahas sekaligus menetapkan langkah konkret penanganan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kedua negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengungkapkan ada beberapa hal yang dibahas pada IAFSF ke-24 yang berlangsung pada Senin kemarin. Mulai dari evaluasi implementasi kinerja tahun 2024 hingga program kerja di tahun 2025. Kerja sama Indonesia-Australia dalam pengawasan perikanan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut, khususnya di perairan perbatasan
“Tahun lalu kami telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti patroli terkoordinasi, program kampanye publik atau Public Information Campaign (PIC), dan peningkatan kapasitas sumber daya. Di tahun ini, kami akan melakukan kembali patroli terkoordinasi, PIC, pertukaran data dan informasi pengawasan perikanan, serta peningkatan kapasitas pengawas perikanan dalam penanganan IUUF,” ujar Ipunk dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (8/5).
Ketua Delegasi Australia yang dipimpin oleh Commander Troy Van Tienhoven, OAM, RAN Chief of Operation, Maritime Border Command, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kerja sama Australia dengan Indonesia yang sudah berjalan sejak tahun 2007 atau kurang lebih 18 tahun, memberi manfaat dalam menyelesaikan permasalahan perikanan kedua negara, sehingga perlu ditingkatkan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh CEO Australian Fisheries Management Authority (AFMA), Operation Commander Australian Border Force (ABF), Direktur Intelligence dari Maritime Border Command (MBC), Minister Counsellor Kedutaan Besar Australia di Jakarta, serta pimpinan dari Ditjen. PDSKP, Ditjen Perikanan Tangkap, dan Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen untuk mendorong praktik perikanan yang bertanggung jawab sesuai dengan program prioritas Ekonomi Biru. Penyelenggaraan IAFSF ke-24 menunjukkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Australia diperlukan untuk meningkatkan pengawasan perikanan yang lebih efektif.
HUMAS DITJEN PSDKP
DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141