Ditjen PSDKP Raih Predikat Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
Rabu, 18 Juni 2025
JAKARTA (18/6) – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi informasi dengan memperoleh predikat Terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diadakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain itu, Pangkalan PSDKP Lampulo juga meraih predikat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terbaik bersama 10 UPT lainnya lingkup KKP.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras tim petugas layanan informasi publik lingkup Ditjen PSDKP. Penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan Ditjen PSDKP dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif.
“Prestasi ini adalah hasil dari upaya kolektif seluruh tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan informasi yang mudah diakses dan relevan bagi masyarakat, serta merespons pengaduan publik dengan cepat dan transparan," kata Ipunk.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mendukung peran aktif masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Menurutnya, masyarakat kini tidak hanya berfungsi sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai mitra pengawasan yang aktif, terutama dalam melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah pesisir dan laut.
Dalam acara Forum Keterbukaan Informasi Publik KKP Tahun 2025 yang mengusung tema "Sinergi Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Ekonomi Biru Berkelanjutan," Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho menekankan pentingnya membangun ekosistem keterbukaan informasi yang terintegrasi. Ia mendorong semua unit kerja untuk menjadikan transparansi sebagai budaya organisasi, bukan sekadar kewajiban administratif.
Selain itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP yang juga menjabat sebagai PPID Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zaki Mubarok, dalam laporannya mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Monev KIP telah dilaksanakan terhadap 153 unit organisasi. Dari hasil tersebut, sembilan unit kerja di bawah Ditjen PSDKP berhasil memperoleh predikat informatif, termasuk Sekretariat Ditjen PSDKP, lima pangkalan, dan tiga stasiun pengawasan.
Suharta, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, menyatakan bahwa aspek yang dinilai dalam Monev mencakup kewajiban pengumuman informasi berkala, penguasaan dokumen publik, kelembagaan PPID, sarana prasarana, serta digitalisasi layanan informasi. Penilaian terdiri dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 80% dan presentasi uji publik sebesar 20%.
"Alhamdulillah, pencapaian kita tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Kami berharap ke depan seluruh 14 UPT di lingkungan Ditjen PSDKP dapat meraih predikat informatif. Inovasi layanan informasi publik juga akan terus kami dorong agar lebih proaktif dan mudah diakses oleh masyarakat," ungkap Suharta.
Penghargaan ini juga menjadi titik awal dimulainya Kick Off Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2025 yang ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama seluruh unit kerja. Diharapkan forum ini dapat menjadi ruang refleksi dan kolaborasi untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang mendukung ekonomi biru berkelanjutan serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
HUMAS DITJEN PSDKP
DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141