Puluhan Paus Pilot Terdampar di Rote Ndao, 34 Berhasil Diselamatkan

Rabu, 11 Maret 2026


ROTE NDAO (11/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Kupang berhasil menyelamatkan sekitar 34 ekor paus pilot yang terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Upaya penyelamatan dilakukan secara cepat melalui kolaborasi aparat, organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat setelah puluhan mamalia laut tersebut dilaporkan terdampar pada 9–10 Maret 2026.

 

Kejadian bermula pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.15 WITA ketika Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wilayah Kerja Rote Ndao menerima laporan dari Pangkalan TNI AL (LANAL) Pulau Rote terkait kemunculan sekelompok paus pilot di Pantai Batutua. Personel LANAL bersama Polsek Rote Barat Daya segera melakukan upaya penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal.

 

Namun pada pukul 21.30 WITA, laporan kembali diterima bahwa sebagian kawanan paus tersebut kembali terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni. Prajurit LANAL, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat kemudian berupaya menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam untuk menyelamatkan individu yang masih hidup.

 

Pada Selasa, 10 Maret 2026 pukul 07.00 WITA, tim Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wilker Rote Ndao bersama organisasi konservasi Thrive Conservation dan Blue Forest tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Tim kemudian bergabung dengan unsur LANAL Pulau Rote, Polsek Rote Barat Daya, pemerintah desa, serta masyarakat untuk melakukan evakuasi dan pelepasliaran paus yang masih hidup.

 

Dari total sekitar 55 ekor paus pilot yang terdampar, sebanyak 34 ekor berhasil digiring kembali ke laut, sementara sekitar 21 ekor (8 Jantan, 13 Betina) lainnya ditemukan dalam kondisi mati. Dari 21 ekor individu yang mati, terdiri dari 4 anakan dan 17 dewasa. Tim selanjutnya melakukan identifikasi dan pengukuran serta nekropsi terhadap paus yang mati untuk keperluan pencatatan, kajian ilmiah dan analisis lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian.

 

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut tersebut merupakan Paus Pilot Sirip Pendek (Short-finned Pilot Whale / Globicephala macrorhynchus), yang termasuk dalam biota laut dilindungi. Pengukuran sementara menunjukkan panjang individu terbesar mencapai 5,1 meter dengan jenis kelamin jantan, sementara individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.

Sumber:

Ditjen PK

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms