KKP Latih dan Sertifikasi Warga Lokal Calon Pengelola K-SIGN Rote Ndao

Senin, 6 Juli 2026


SIARAN PERS 

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.185/SJ.5/VII/2026

 

KKP Latih dan Sertifikasi Warga Lokal Calon Pengelola K-SIGN Rote Ndao

 

KUPANG, (6/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sertifikasi terhadap 25 warga lokal yang akan ikut mengelola Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. 

 

Para peserta merupakan warga Desa Matasio, Desa Serubeba, dan Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, serta lima orang dari Balai Besar Produksi Garam Kupang. Kegiatan berlangsung di Kota Kupang pada 3–5 Juli 2026, yang isinya berupa pelatihan komunikasi efektif, pengoperasian peralatan produksi garam, teknik produksi garam, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga sertifikasi kompetensi.

 

Direktur Sumber Daya Kelautan, Frista Yorhanita dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/7), mengatakan program bimbingan teknis dan sertifikasi merupakan bagian dari strategi KKP dalam menyiapkan ekosistem industri garam yang terintegrasi. Mulai dari pembangunan kawasan, penguatan tata kelola, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak utama industri garam.

 

"Pembangunan K-SIGN harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan kawasan secara profesional. Karena itu, KKP membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, dan sertifikasi kompetensi agar mereka dapat menjadi bagian dari pengelolaan industri garam nasional yang modern dan berdaya saing," ujar Frista. 

 

Pelatihan ini juga, sambung Frista, menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat lokal agar dapat mengambil peran lebih besar dalam pengembangan K-SIGN. Dengan meningkatnya kompetensi tenaga kerja di sekitar kawasan, manfaat pembangunan tidak hanya tercermin pada peningkatan produksi garam nasional, tetapi juga terbukanya kesempatan kerja, tumbuhnya usaha pendukung, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat pesisir.

 

“KKP meyakini bahwa keberhasilan pembangunan K-SIGN tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia yang kompeten,” pungkasnya.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN

Sumber:

KKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia