UPT BPPMHKP Pastikan Kesiapan Kawal Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Domestik
Senin, 29 Januari 2024
MAKASSAR - Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar memastikan kesiapannya dalam menjalankan tugas official control dan pengawasan mutu hasil perikanan domestik. Hal ini ditegaskan dalam rapat pembahasan kesiapan UPT BPPMHKP terkait hal tersebut, Senin (29/1/2024).
"Kita siap, dan rapat tersebut bertujuan rapat untuk mengidentifikasi dan menemukenali masalah dalam pelaksanaan Official Control pada masa transisi kelembagaan," tutur Plt Kepala BPPMHKP Makassar, Mohammad Zamrud, Senin (29/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Kerja Sertifikasi Mutu Produk Pusat Pengendalian Mutu BPPMHKP Tri Handayani menyampaikan tugas dan fungsi Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan dimana tugas BPPMHKP adalah menyelenggarakan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan.
Selain itu, juga disampaikan potensi permasalahan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan pada masa transisi kelembagaan.
Beberapa potensi permasalahan yang diidentifikasi antara lain pengujian laboratorium, inspeksi/surveilan, pengambilan contoh dan ketersediaan SDM inspektur mutu dan pejabat penandatanganan Health Certificate (HC). Selain itu, juga disampaikan program pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan domestik sebagai implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
"Di masa transisi ini, kita akan terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, dan kita selalu siap," tutupnya.
Sebagai informasi, rapat pelaksanaan Tugas Official Control Dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Domestik yang dilaksanakan oleh Pusat Pengendalian Mutu BPPMHKP secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh UPT BPPMHKP seluruh wilayah Indonesia dan penanggung jawab kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141