Tingkatkan Kapasitas, BKIPM Latih Personilnya di Markas Brimob

Senin, 6 Juni 2022


BOGOR - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) terus meningkatkan kapasitas jajarannya guna mengawal pintu keluar-masuk negara. Terkini, BKIPM mengirim anggotanya untuk mengikuti latihan peningkatan kapasitas manajemen kepolisian khusus karantina ikan di Mako Satlat Brimob Cikeas, Gunung Putri Bogor.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam manajemen Polsus Karantina Ikan," ujar Plt Kepala BKIPM, Hari Maryadi di Bogor, Senin, (6/6/2022).

Hari menambahkan, tugas dan fungsi Polsus Karantina Ikan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Karenanya, dia meminta para peserta pelatihan betul-betul menerapkan hasil pembelajaran di Bogor dengan sebaik-baiknya.

"Tingkatkan profesionalitas pejabat karantina BKIPM dalam manajemen Polsus Karantina Ikan, utamanya terkait dalam pelaksanaan tugas pengamanan, pengawalan, pencegahan penangkalan, patroli dan penindakan non yustisial," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, BKIPM merupakan salah satu unit eselon 1 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjalankan tugas dan fungsi karantina ikan, baik di pelabuhan, bandara, serta sejumlah tempat strategis lainnya. Dalam pelaksanaan tugas, BKIPM memiliki 47 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167893

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI