SKIPM Palembang Gagalkan Penyelundupan 3.420 Kuda Laut Kering

Rabu, 11 Oktober 2023


SKIPM Palembang Gagalkan Penyelundupan 3.420 Kuda Laut Kering

 

PALEMBANG - Kantor Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (P2MHKP) atau Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palembang sukses mencegah upaya perdagangan ilegal komoditi ikan yang dilindungi, khususnya Kuda Laut Kering. Tindakan ini diambil saat 3.420 ekor Kuda Laut Kering akan dikirimkan melalui titipan kilat JNE di Cargo Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

 

"Upaya perdagangan ini terbongkar ketika tim P2MHKP/SKIPM Palembang melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman yang dikemas dalam kardus dan dilaporkan sebagai makanan ringan," ujar Kepala SKIPM Palembang, Fibrianto, Kamis (5/10/2023).

 

Firbri mengatakan, komoditi tersebut termasuk dalam kategori Appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yang memiliki tingkat perlindungan tertinggi. Rencananya, paket tersebut akan ilegal dilalulintaskan dari Palembang menuju Batam dengan modus pengiriman yang disamarkan.

 

"Saat ini, barang bukti berupa Kuda Laut Kering sebanyak 1 box sedang dalam proses identifikasi jenis oleh pegawai wilker BPSPL Palembang Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL)," tuturnya.

 

Selanjutnya, barang bukti akan diserahkan kepada Wilker BPSPL Palembang Ditjen PRL sebagai Otoritas Pengelola (Management Authority) pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi. Proses ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 61 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Terdaftar dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora.

 

Dari tindakan tersebut, SKIPM Palembang berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp51.300.000, yang merupakan nilai patokan ikan (HPI).

 

"P2MHKP/SKIPM Palembang terus berkomitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati perikanan Indonesia dan memitigasi perdagangan ilegal jenis ikan yang dilindungi," tegasnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia