SKIPM Palangkaraya Sosialisasi Pentingnya Sertifikat CPIB

Selasa, 16 Mei 2023



*SKIPM Palangkaraya Sosialisasi Pentingnya Sertifikat CPIB*

PALANGKARAYA - Stasisun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM Palangkaraya menggandeng Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam sosialsiasi pentingnya Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB). Kegiatan ini menyasar para petambak, pengepul, pengolah, dan pemasar hasil perikanan di Desa Lempuyang.

"Kami juga melakukan identifikasi dan inspeksi suplayer Daging Rajungan di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit," ujar Kepala SKIPM Palangkaraya, Miharjo, Jumat (26/5/2023).

Miharjo mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari. Dimulai sejak 24-26 Mei 2023. Sosialisasi ini pun disambut oleh pelaku usaha.

Seperti Di Desa Lempuyang, peserta tertarik untuk mengikuti program Sertifikasi CPIB yang dihadirkan oleh Tim Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur dan SKIPM Palanggaraya.

"Masyarakat di sana menunjukkan keinginan untuk meningkatkan kualitas hasil perikanan mereka melalui cara penanganan ikan yang baik dan sesuai standar," sambungnya.

Sementara di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, telah berhasil dilaksanakan inspeksi CPIB pada tiga unit suplayer daging rajungan. Inspeksi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses penanganan ikan rajungan di tempat tersebut berjalan sesuai dengan standar CPIB.

"Tidak ditemukan adanya pelanggaran saat inspeksi dan menunjukkan bahwa masyarakat di Desa Ujung Pandaran telah menjalankan praktik penanganan ikan yang baik," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

165992

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI