SKIPM Luwuk Temukan Kandungan Mikroplastik di Sejumlah Ikan
Sabtu, 24 Juni 2023
LUWUK BANGGAI - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Luwuk Banggai berhasil menyelesaikan pengujian mikroplastik menggunakan mikroskop stereo pada berbagai jenis ikan. Kegiatan pengujian berlangsung dari hari Senin, 29 Mei hingga Selasa, 7 Juni 2023.
"Alhamdulillah, kami berhasil melakukan uji mikroplastik sebagiamana komitmen KKP dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan," ujar Kepala SKIPM Luwuk Banggai, Arafat Taslim, Rabu (8/6/2023).
Arafat mengatakan, pengambilan sampel dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu pelelangan ikan Kota Luwuk, pendaratan ikan Banggai Laut, dan Pagimana. Dari ketiga sampel tersebut,semuanya berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 dan 715.
Adapun jenis ikan yang menjadi objek pemeriksaan meliputi ikan Layang, Tongkol, Sarden, Kembung, Kuwe, Kakap, Kerapu, Ekor Kuning, dan Katamba.
"Dengan menggunakan organ target Insang dan Saluran Pencernaan, BKIPM Luwuk Banggai melakukan pemeriksaan mikroskopis pada sampel ikan," tuturnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keberadaan mikroplastik pada beberapa sampel ikan, yang terdiri dari jenis Fiber, Fragmen, Pelet, dan Film. Arafat mengatakan, pentingnya pengujian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana dampak mikroplastik pada sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Dia berharap hasil temuan ini menjadi acuan bagi pihak terkait dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi masalah pencemaran mikroplastik yang dapat berdampak negatif pada keberlanjutan ekosistem laut dan kesehatan masyarakat.
"Semoga hasil pengujian menjadi dasar bagi pemerintah dan pelaku industri perikanan untuk menerapkan kebijakan yang lebih berwawasan lingkungan dalam upaya pelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan maritim secara keseluruhan," tutupnya.
KKP WEB BKIPM