SKIPM Batam Lakukan Pencacahn 49.463 BBL sebelum Dilepasliarkan

Senin, 7 Agustus 2023


SKIPM Batam Lakukan Pencacahn 49.463 BBL sebelum Dilepasliarkan

 

BATAM - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Batam, melakukan pencacahan benih bening lobster (BBL) hasil penyelundupan. Dari 44 kantong plastik yang dikemas dalam satu travel bag berwarna hitam, ditemukan 46.216 ekor benur jenis pasir dan 3.247 ekor mutiara.

 

"Sesuai pencacahan kami, total ada 49.463 ekor benih bening lobster," ujar Kepala SKIPM Batam, Darwin Syahputra, Selasa (1/8/2023).

 

Darwin menagatakan proses ini dilakukan dengan teliti untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan sumber daya perikanan di perairan sekitar Batam. Dikatakannya, hasilpencacahan menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang lebih efektif dalam pengelolaan dan pengawasan sumber daya perikanan di wilayah Batam.

 

"Kami berkolaborasi dengan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Pangkalan PSDKP Batam, dan BPSPL Padang dalam penanganan BBL hasil penyelundupan ini," sambungnya.

 

Sebagai informasi, benur tersebut merupakan hasil penggagal yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam di Pelabuhan Nongsapura. Benur tersebut kemudian diserahkan ke SKIPM Batam sebelum dilepasliarkan.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia