Sekretaris BPPMHKP Tegaskan Seluruh UPT Siap Kawal Mutu Produk Perikanan

Senin, 19 Februari 2024


JAKARTA - Sekretaris Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BPPMHKP), Hari Maryadi menegaskan jajarannya siap melaksanakan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. TUgas dan fungsi tersebut dilaksanakan oleh 36 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

"BPMMKHP bertugas sebagai quality assurance, penjamin mutu hasil kelautan dan perikanan," tegas Hari, Senin (20/2/2024).

 

Hari menambahkan dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, UPT BPPMHKP memberikan layanan konsultasi gratis. Layanan tersebut meliputi pengurusan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan sebagai syarat lalulintas produk perikanan. Kemudian pengurusan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical COntrol Point (HACCP), penerapan persyaratan Good Manufacturing Practices (GMP/SSOP) dan HACCP di Unit Pengolahan Ikan / Unit Pengolahan Rumput Laut.

 

"Termasuk juga konsultasi dokumen/Manual HACCP dan informasi lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya. 

 

Melalui layanan ini, Hari berharap dapat mendukung kelancaran ekspor dan keberterimaan produk perikanan. "Kita berharap produk Indonesia semakin mendunia, karena produk Indonesia adalah produk berkualitas dan bermutu, tutupnya.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia