Sebulan, BPPMHKP Makassar Gelar 6 Kali Inspeksi Penerapan Sistem Jaminan Mutu ke UPI
Sabtu, 16 Maret 2024
MAKASSAR - Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar menggelar inspeksi penerapan GMP/SSOP dan HACCP di Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Unit Pengolahan Rumput Laut. Plt Kepala BPPMHKP Makassar, Muhammad Zamrud mengatakan kegiatan yang berlangsung Februari lalu tersebut melibatkan Inspektur Mutu.
"BPPMHKP Makassar melakukan inspeksi penerapan GMP/SSOP dan HACCP sebanyak 6 kali inspeksi selama Februari" terang Zamrud, Rabu (6/3/2024).
Zamrud memaparkan, sebelum kegiatan inspeksi dilaksanakan, terlebih dahulu Inspektur Mutu melakukan audit kecukupan guna memastikan bahwa dokumen administrasi, dokumen teknis utama dan dokumen penunjang tersedia. Selantnya penilaian audit kecukupan antara lain review dokumen administrasi meliputi NIB, Akta Notaris, NPWP, SKP, manual HACCP yang telah divalidasi dan sertifikat HACCP personil.
"Berdasarkan penilaian tersebut, keseluruhan dokumen administrasi, teknis utama dan teknis penunjang telah tersedia dan sesuai," tuturnya.
Adapun inspeksi ini dimulai dengan pertemuan pembukaan bersama pihak manajemen. Pertemuan pembukaan dilakukan untuk menyampaikan maksud dan tujuan memperkenalkan tim inspeksi, memaparkan rencana kegiatan yang akan dilakukan selama inspeksi dan menegaskan komitmen BPPMHKP Makassar dalam penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi dalam pelaksanaan setiap kegiatan kedinasan. Zamrud menyebut kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan berupa penerapan HACCP, GMP dan SSOP pada ruang produksi, mulai dari penerimaan bahan baku sampai ke tahapan penyimpanan akhir produk.
"Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen HACCP beserta rekaman proses pengolahan," terangnya.
Selanjutnya, beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan pada kunjungan lapangan dan verifikasi dokumen dituangkan dalam lembar temuan ketidaksesuaian. Tim inspektur mutu merumuskan temuan ketidaksesuaian pada caucus meeting. Lembar temuan ketidaksesuaian tersebut kemudian dikonfirmasi kembali kepada pimpinan perusahaan sehingga pihak perusahaan dapat menerima temuan ketidaksesuaian tersebut.
"Setelah laporan temuan ketidaksesuaian ditandatangani kedua belah pihak, dilakukan pertemuan penutupan sebagai tanda berakhirnya kegiatan inspeksi penerapan HACCP," tutupnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141