Sebulan, BPPMHKP Cek Penerapan HACCP di 7 UPI/UPRL
Kamis, 9 Mei 2024
MAKASSAR - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar menggelar monitoring dan evaluasi penerapan GMP/SSOP dan HACCP di Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Unit Pengolahan Rumput Laut (UPRL). Total, 7 pelaku usaha sekaligus eksportir yang disasar selama April 2024.
Plt Kepala BPPMHKP Makassar, Mohammad Zamrud mengatakan kegiatan monev ini bertujuan untuk melihat konsistensi pemeliharaan sertifikat HACCP yang dimiliki UPI/UPRL dan pemenuhan serta penerapan persyaratan khusus atau persyaratan teknis produk.
"Termasuk juga proses penerapan Standar Sertifikat Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu/Hazard Analysis and Critical Control Point," terang Zamrud, Kamis (9/5/2024).
Dikatakannya, kegiatan diawali dengan opening meeting, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, memperkenalkan tim monev, memaparkan rencana kegiatan yang akan dilakukan selama monev. Dia menegaskan komitmen BPPMHKP Makassar dalam penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi dalam pelaksanaan setiap kegiatan kedinasan.
Selain penyampaian agenda, Inspeksi Mutu juga menyampaikan kebijakan anti penyuapan yang tertuang dalam ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). "Ini terkait pengendalian anti penyuapan, komitmen pelaksanaan dari pengguna layanan serta permintaan respon pengguna jasa terhadap kebijakan anti penyuapan BPPMHKP Makassar," tegasnya.
Selanjutnya dilakukan kunjungan lapangan dan tinjauan dokumen serta rekaman yang terkait dengan proses produksi, mulai dari penerimaan bahan baku sampai ke tahapan penyimpanan produk akhir dan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen HACCP beserta rekaman proses pengolahan. "Hasil dari kunjungan lapangan dan verifikasi dokumen dituangkan dalam checklist monitoring dan evaluasi sertifikasi HACCP dan diakhiri dengan closing meeting," tutup Zamrud.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141