Sapa Layanan, Kantor SKIPM Palembang Terbuka untuk Masyarakat
Jumat, 18 Februari 2022
PALEMBANG - Sebagai petugas quality assurance, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) siap memberikan layanan prima kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.
Layanan tersebut di antaranya, sertifikasi kesehatan ikan dan produk perikanan untuk tujuan pengiriman domestik dan ke luar negeri. Selain itu, juga terdapat layanan uji laboratorium serta sertifikasi instalasi karantina ikan (IKI) hingga Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga CPIB dan HACCP.
"Kita siap memberikan layanan prima sebagai quality assurance kepada masyarakat Sumsel" kata Kepala SKIPM Palembang, Yoyok Fibrianto di kantornya, Kamis (17/2/2022).
Yoyok menambahkan, semua layanan SKIPM Palembang bebas pungutan liar. Karenanya, dia mengajak masyarakat untuk tak segan melapor ke nomor 0811 7102 265 jika menemukan aksi pungli oleh petugas.
"Kami komitmen melayani, jadi jika ada yang kurang berkenan kami terbuka untuk menerima laporan," ujarnya.
Dikatakannya, semua petugas SKIPM Palembang juga akan sigap melakukan pelayanan dan juga edukatif. Dia pun mengajak masyarakat untuk tak sungkan datang ke kantor SKIPM Palembang yang buka tiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB.
"Sapa layanan kami interaktif dan edukatif, karena kita komitmen untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan Sumsel," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141