Pertahankan Kompetensi Sebagai Lembaga Inspeksi, BPPMHKP Ternate Laksanakan Reakreditasi & Witness SNI ISO/IEC 17020:2012
Jumat, 20 September 2024
Dalam rangka mengevaluasi kesesuaian, kecukupan dan efektivitas dari implementasi sistem manajemen mutu Lembaga Inspeksi secara berkesinambungan yang telah dilakukan, BPPMHKP Ternate melaksanakan kegiatan Reakreditasi dan Witness SNI ISO/IEC 17020:2012 Lembaga Inspeksi Stasiun KIPM Ternate LI-147-IDN pada Tanggal 18 - 20 September 2024. Tim Assesor dari KAN (Komite Akreditasi Nasional) yang berjumlah 2 (dua) orang terdiri dari Asesor Kepala Bapak Juanda Reputra dan Asesor Anggota Bapak Bakri Rosidi dengan ruang lingkup Surveilance HACCP.
Kegiatan diawali dengan Witness pada tanggal 18 September 2024 yang dilaksanakan di Unit Pengolahan Ikan CV Mitra Tuna Mandiri yang di ikuti oleh Kepala UPT BPPMHKP Ternate dan 2 (dua) orang Inspektur Mutu dengan Assesor Bapak Bakri Rosidi. Hasil dari Witness disimpulkan bahwa Inspektur Mutu sudah melaksanakan kegiatan surveilance dengan sangat baik namun dilakukan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian sebanyak 6 (enam) temuan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Reakreditasi Pada Tanggal 19 – 20 September 2024 dengan agenda pelaksanaan opening meeting dan dilanjutkan kegiatan observasi ke fasilitas Lembaga Inspeksi diantaranya ruang penerimaan pelanggan, ruang kerja personel, ruang dokumen dan rekaman, ruang fasilitas dan peralatan inspeksi dan setelahnya dilakukan Assesmen implementasi persyaratan SNI ISO/IEC 17020, ILAC P15, KAN K06.02; implementasi koreksi dan tindakan koreksi assesmen sebelumnya.
Untuk Hasil kegiatan Reakreditasi yang dilaksanakan ditemukan ketidaksesuaian berjumlah 20 Temuan dengan rincian Kategori 2 sebanyak 16 temuan dan observasi 4 temuan. Dan sebagai bentuk komitmen, BPPMHKP Ternate akan menyelesaikan seluruh temuan dalam kurun waktu tindakan perbaikan yang telah ditetapkan.
Humas BPPMHKP Ternate
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141