Perppu Cipta Kerja Permudah Pengurusan Sertifikasi Ekspor Produk Perikanan

Jumat, 27 Januari 2023


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memfasilitasi unit pengolah ikan (UPI) agar bisa ekspor. Hal ini terlihat dari kemudahan pengurusan hazard analysis and critical control point (HACCP) sebagai jaminan mutu produk.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pamuji Lestari mengatakan HACCP kini dilakukan melalui oss.go.id dan mewakili 1 ID produk yang diajukan.

"Jadi memang negara-negara tujuan ekspor mensyaratkan HACCP, dan sekarang pengurusannya lebih mudah karena langsung ke OSS," kata sosok yang akrab disapa Tari saat sosialisasi Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, di Jakarta, .. (../1/2023).

Selain itu, HACCP juga telah diterbitkan secara elektronik oleh OSS atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan. Tari memaparkan bahwa HACCP sekaligus menjadi perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) serta memiliki format lampiran bilingual.

"Kemudahan yang tak kalah penting ialah sertifikat ini tidak perlu lagi legalisir dan diterbitkan secara elektronik," ujar Tari.

Khusus kepada UPI yang berorientasi ekspor, Tari mengatakan negara-negara seperti Tiongkok, Arab Saudi dan Taiwan mewajibkan HACCP sebagai bagian dari jaminan mutu produk.

Tari berharap kemudahan ini semakin meningkatkan eksportasi produk perikanan yang dihasilkan oleh UPI.

"Disinilah tugas kami (BKIPM) sebagai quality assurance mendampingi UPI untuk mengurus HACCP agar bisa menjangkau pasar ekspor," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan ekspor hasil perikanan Indonesia bisa mencapai US$ 7,66 miliar atau setara Rp 116, 1 triliun (kurs Rp 15.160). Target ini merupakan bagian dari indikator kinerja utama Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167891

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI