Perkuat Reformasi Birokrasi, BKIPM Makassar Lakukan Evaluasi Rutin
Rabu, 23 November 2022
MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar konsisten menjaga implementasi reforamsi birokrasi. Terlebih sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah mengatakan jajarannya selalu rutin melakukan pengukuran indikator adalah penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP). "Laporan ini kami susun setiap bulan dan melakukan pengendalian melalui pendekatan manajemen risiko," kata Chadijah, Selasa (22/11/2022).
Chadijah menambahkan, komitmen pelaksanaan WBK dan WBBM juga dilakukan secara berkala melalui penilaian risiko, pemantauan untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi serta sosialisasi SPIP kepada internal dan eksternal organisasi.
"Tentu ini berdasarkan Permen KP Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan," terang Chadijah.
Ke depan, Chadijah berharap jajarannya senantiasa konsisten guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan begitu, dia percaya perekonomian masyarakat akan turut terdampak.
"Ini akan terus kita kawal dan terapkan, demi pelayanan prima kepada masyarakat Sulsel," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141