Perkuat Kualitas Layanan, BAlai KIPM Surabaya 1 Lakukan Audit Internal

Minggu, 9 Oktober 2022


SURABAYA - Bukan hanya rutin melakukan evaluasi, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Surabaya 1 juga selalu melaksanakan audit internal. Karenanya, Kepala Balai KIPM Surabaya 1, Suprayogi melibatkan seluruh pegawainya dalam opening meeting Audit Internal Sistem Manajemen Mutu Integrasi.

"Audit internal ini penting, agar masing-masing pegawai semakin memahami standart pelayanan karantina ikan," kata Kepala Balai KIPM Surabaya 1, Suprayogi, Jumat (7/10/2022).

Sosok yang akrab disapa Yogi ini mengatakan audit dilakukan secara sistematis, obyektif, independen, terprogram dan terdokumentasi. Tujuannya untuk memastikan Sistem manajemen mutu integrasi berjalan secara efektif.

Selain itu, audit juga untuk menyesuaikan persyaratan dari sistem manajemen mutu pelayanan publik integrasi. Adapun audit ini mengacu pada SNI ISO 9001:2015; SNI ISO/IEC 17025:2017; SNI ISO/IEC 17020:2012 dan ISO 37001:2016.

"Semua standar ini telah dibangun dan dikembangkan Balai KIPM Surabaya I," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia