Pentingnya Penangkapan dan Pengolahan Ikan yang Baik
Senin, 5 Februari 2024
Tahukah kamu, teknik penangkapan ikan memainkan peran penting dalam menentukan mutu ikan yang akhirnya sampai ke meja makan konsumen. Berbagai metode penangkapan yang digunakan oleh nelayan dapat mempengaruhi kesegaran, tekstur, dan rasa ikan, sehingga penting untuk memahami bagaimana teknik-teknik ini berpengaruh.
Salah satu teknik penangkapan tradisional adalah menggunakan jaring atau perangkap ikan. Metode ini, jika dilakukan dengan hati-hati, dapat menangkap ikan tanpa menyebabkan banyak kerusakan fisik pada tubuh ikan. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, teknik ini dapat menyebabkan stres pada ikan, yang berdampak negatif pada mutu dagingnya.
Metode penangkapan modern seperti penggunaan pukat harimau atau jaring trawl dapat menangkap ikan dalam jumlah besar dengan cepat. Meskipun efisien, metode ini sering kali mengakibatkan kerusakan pada ikan yang tertangkap dan dapat menurunkan mutu. Selain itu, penggunaan alat tangkap yang tidak selektif dapat menyebabkan bycatch, yaitu tertangkapnya spesies yang tidak diinginkan yang juga dapat mempengaruhi ekosistem laut.
Teknik penangkapan ramah lingkungan, seperti penggunaan alat tangkap selektif dan praktik penangkapan yang berkelanjutan, semakin mendapat perhatian. Teknik-teknik ini tidak hanya menjaga mutu ikan yang ditangkap tetapi juga memastikan kelestarian sumber daya ikan untuk masa depan. Contohnya adalah penggunaan pancing ulur, yang dapat menangkap ikan satu per satu, mengurangi kerusakan pada ikan dan menghindari bycatch.
Selain penangkapan, cara penanganan ikan juga krusial dalam menjaga mutunya. Ikan harus segera didinginkan atau dibekukan untuk mempertahankan kesegarannya. Penanganan yang buruk seperti membiarkan ikan terpapar panas atau tidak segera mengeluarkan isi perut ikan dapat menyebabkan pembusukan dan penurunan mutu.
Secara keseluruhan, teknik penangkapan yang tepat dan penanganan yang baik sangat penting dalam menjaga mutu ikan.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141