Pentingnya Jaminan Mutu Ikan di Pasar Lokal

Senin, 16 Desember 2024


Sebagai penjamin mutu atau quality assurance produk perikanan, Badan Pengendalain dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan memiliki layanan sertifikasi mutu seperti Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) atau Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP).

 

Kedua sertifikat sering kali dikaitkan dengan pasar ekspor. Namun, sertifikasi ini sama pentingnya untuk pasar lokal. Sertifikasi memberikan jaminan bahwa produk perikanan yang beredar di pasar telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan, sehingga konsumen dapat mengonsumsi ikan dengan rasa aman.

 

Dalam konteks pasar lokal, sertifikasi membantu melindungi konsumen dari risiko ikan bermutu rendah. Ikan yang memiliki sertifikasi telah melalui proses pemeriksaan ketat, mulai dari penangkapan, pengolahan, hingga distribusi. Hal ini memastikan bahwa ikan bebas dari kontaminasi dan mempertahankan nilai gizinya.

 

Selain melindungi konsumen, sertifikasi juga memberikan keuntungan bagi produsen dan pelaku usaha perikanan. Produk yang bersertifikat lebih dipercaya oleh konsumen, sehingga meningkatkan penjualan dan reputasi merek. Di sisi lain, sertifikasi juga membantu produsen memahami dan mematuhi regulasi pemerintah.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia