Pastikan Keamanan Produk, KKP Monitoring Kegiatan Budidaya Ikan di Cilacap

Minggu, 13 Maret 2022


JAKARTA (13/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan tindakan preventif terhadap ancaman hama penyakit ikan (HPIK). Bukan hanya memperketat pintu masuk negara seperti di bandara atau pelabuhan, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta juga memantau para pembudidaya ikan di Cilacap.

Kegiatan pemantauan ini bagian dari peran BKIPM sebagai quality assurance produk kelautan dan perikanan.

"Kita lakukan pemantauan agar produk para pembudidaya aman dari penyakit dan produknya tetap bermutu," terang Kepala BKIPM Yogyakarta, Edi Santoso di kantornya, Jumat (11/3/2022).

Edi menambahkan, kegiatan pemantauan ke pembudidaya dilaksanakan selama 3 hari dengan 6 lokasi titik pemantauan yang ditentukan secara acak. Seperti di Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pengecekan dilakukan di kolam budidaya gurami dan lele. Sementara di Desa Karangdadap, Kecamatan Kroya, pemantauan menyasar kegiatan budidaya gurami.

"Kita lakukan juga di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya dan Desa Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap untuk komoditas udang, guppy dan cupang," urai Edi.

Dalam kesempatan tersebut, target pengujian tim lapangan BKIPM Yogyakarta ialah pengambilan sampel ikan gurami, dengan target Aeromonas salmonicida, Nocardia seriolae, Infectious Spleen and Kidney Necrosis Virus (ISKNV), Tilapia Lake Virus (TiLV). Kemudian ikan lele dengan target pemeriksaan Aeromonas salmonicida, Edwardsiella ictaluri, Yersinia ruckeri serta udang vaname dengan target Vibrio parahaemolyticus, Acute Hepatopancreatic Necrosis Disesase (AHPND), White Spot Syndrome Virus (WSSV), Infectious Myonecrosis Virus (IMNV), Infectious Hypodermal and Hematopoietic Necrosis Virus (IHHNV), Taura Syndrome Virus (TSV), Decapod Iridescent Virus 1 (DIV 1), Yellow head disease (YHD), Enterocytozoon hepatopenaei (EHP).

Selanjutnya ikan cupang dengan target Infectious Spleen and Kidney Necrosis Virus (ISKNV) serta ikan guppy diperiksa ada atau tidaknya Infectious Spleen and Kidney Necrosis Virus (ISKNV), Spring Viremia of Carp Virus (SVC), dan Viral Nervous Necrosis (VNN).

"Pemeriksaan ini untuk menjaga kepercayaan konsumen bahwa ikan-ikan dari Cilacap aman, bebas virus dan penyakit ikan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berharap pelaku usaha perikanan mampu bersaing dan eksis di pasar global. Untuk itu, harus didukung upaya baik dari jajarannya juga pelaku usaha itu sendiri.

Pada jajarannya, Menteri Trenggono meminta untuk memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

175775

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI