Legislator Apresiasi Kinerja Positif BKIPM Lampung
Jumat, 25 Februari 2022
LAMPUNG (26/2) - Kinerja Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung mendapat apresiasi dari legislatif. Sepanjang tahun 2021, sebanyak 1.682 sertifikat kesehatan (HC) diterbitkan sebagai syarat ekspor komoditas perikanan.
Selama tahun 2021, terdapat peningkatan nilai ekspor sebesar 12 % dibanding tahun 2020. Dari yang semula Rp2,3 miliar di tahun 2020 meningkat jadi Rp2,6 miliar di tahun 2021.
"Ini menunjukkan bahwa ekspor komoditas perikanan budidaya Provinsi Lampung tetap bertahan walaupun pandemi Covid-19 masih berlangsung," terang Kepala BKIPM Lampung Ashari Syarief kepada Anggota Komisi IV DPR RI, Hanan A Rozak, di kantornya, Jumat (25/2/2022).
Ashari menambahkan, dari sisi volume, ekspor perikanan Lampung mencapai 18.153.011 kg di tahun 2021. Angka ini lebih tinggi dibanding 2020 dengan volume 16.279.844 kg dan 2019 14.917.026 kg.
"Tentu ini jadi momentum bagus yang harus kita pertahankan. Dan kita siap memberikan pelayanan optimal untuk menjaga tren positif ini," sambungnya.
Di tempat yang sama, Hanan mengaku concern dengan produktivitas perikanan di Lampung. Karenanya, di masa reses persidangan ke III tahun 2021-2022, dia melakukan kunjungan kerja perorangan ke kantor BKIPM Lampung guna mengecek secara langsung geliat ekspor dari daerah tersebut.
"Saya sepakat, tren ekspor yang positif ini sebuah prestasi yang harus dijaga," katanya.
Ke depan, Hanan meminta BKIPM Lampung untuk terus mempertahankan kualitas barang yang diekspor. Tujuannya agar tidak terjadi penolakan di negara tujuan serta berharap eksportir Lampung dapat menyerap semua produk budidaya lokal sebagai bahan baku utama.
Di akhir kunjungan, Hanan juga meminta BKIPM Lampung dapat turut menjaga keberlanjutan dan kualitas mutu perikanan dari hulu ke hilir melalui peranan Quality Assurance agar produk perikanan Lampung makin mendunia.
"Dengan begitu, sektor perikanan bisa membangkitkan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat perikanan," ujar Hanan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai unit pelaksana teknis (UPT) sebagai core sekaligus bentuk kehadiran negara di daerah. Dia pun meminta UPT untuk memberikan dampak dan manfaat secara langsung ke masyarakat.
HUMAS BKIPM
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141